ICW soal Azis Syamsuddin Belum Tersangka: KPK Lebih Banyak Kompromi
Hukum | 16 September 2021, 08:59 WIB“Sepanjang bukti-buktinya memang sudah di tangan,” ujarnya.
Baca Juga: Lama Tidak Terlihat, Ternyata Azis Syamsuddin sedang Isolasi Mandiri
Sebagai informasi, jaksa penuntut umum (JPU) KPK Lie Putra Setiawan mengungkapkan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsudin dan rekan di partainya Aliza Gunado memberi suap Rp3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS (sekitar Rp513 juta) ke penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Uang sekitar Rp3,613 miliar diberikan dalam tujuan untuk mengurus kasus di Lampung Tengah.
Keterangannya Jaksa Lie disampaikan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (13/9/2021).
“Bahwa untuk mengurus kasus yang melibatkan Azis Syamsudin dan Aliza Gunado di KPK, terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain telah menerima uang dengan jumlah keseluruhan sekitar Rp3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS (sekitar Rp513 juta),” kata Lie Putra Setiawan.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV