> >

Pemegang Kartu Vaksin Luar Negeri Kini Dapat Terdaftar di PeduliLindungi, Begini Caranya

Sosial | 15 September 2021, 17:05 WIB
Ilustrasi aplikasi pedulilindungi (Sumber: KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto)

Sedangkan berkas yang harus disiapkan oleh WNA adalah izin diplomatik dari Kementerian Luar Negeri atau izin tinggal dari imigrasi dan Kartu Vaksinasi.

Berikut ini alur untuk mendapatkan kartu verifikasi antara lain;

1.Melakukan pendaftaran dan ajukan verifikasi melalui https://vaksinln.dto.kemkes.go.id/sign/in

2.Data Individu dan Vaksinasi akan diverifikasi oleh Kementerian Kesehatan (bagi WNI) dan oleh masing-masing kedutaan (bagi WNA) maksimal 3x24 jam.

3.Hasil verifikasi akan dikonfirmasi melalui email.

4.Daftar dan Login di aplikasi PeduliLindungi, lengkapi akun sesuai data untuk mengaktifkan Status Vaksinasi : Mendapatkan Kartu Verifikasi Vaksinasi masuk ke web Pedulilindungi.id, pilih menu Cek Sertifikat dan lengkapi data.

5.Buka aplikasi PeduliLindungi dan pilih Scan QR Code untuk check in.

Baca Juga: Simak, Ini Daftar Aktivitas yang Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU