Azis Syamsuddin Disebut Sedang Isoman, Sufmi Dasco: Saya Belum Dengar
Politik | 15 September 2021, 14:57 WIBMengenai kasus yang menyeret nama Azis Syamsuddin, Adies enggan berkomentar banyak. Menurutnya, Partai Golkar tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
"Jadi, di mata Partai Golkar itu kan kita selalu menjunjung sesuai dengan asas yang berlaku, selama masih belum berkekuatan hukum tetap, berarti yang bersangkutan (dan) masih mempunyai hak hukum," ujar Adies.
Baca Juga: Azis Syamsuddin Diduga Terlibat Suap, Golkar: Kami Berpedoman pada Asas Praduga Tak Bersalah
Seperti diketahui, dalam dakwaan terhadap Stepanus Robin Pattuju disebutkan, eks penyidik KPK tersebut menerima sejumlah uang hingga Rp11,5 miliar dari sejumlah pejabat dan pihak swasta.
Uang itu diterima oleh Stepanus Robin bersama rekannya yaitu pengacara Maskur Husain dari lima pihak.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV