Novel Baswedan Ungkap Pegawai KPK Tak Lolos TWK Ditawari Bekerja di BUMN: Ini Penghinaan
Hukum | 14 September 2021, 15:38 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik senior nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan sejumlah pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ditawari bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menurut Novel, ada sebagian pegawai yang dihubungi seseorang dari KPK dan memberikan tawaran pekerjaan tersebut.
Baca Juga: Respons MK Soal TWK Pegawai KPK Konstitusional, Novel Baswedan Beberkan Inti Masalah Sebenarnya
Novel menuturkan, saat menawarkan pekerjaan di BUMN kepada pegawai KPK nonaktif itu, diyakini dengan sepengetahuan pimpinan KPK.
Novel menuturkan, para pegawai nonaktif--karena tak lolos TWK--memilih bekerja di KPK dengan tujuan ingin berjuang demi kepentingan bangsa dan negara demi melawan korupsi.
"Iya, mereka harusnya paham bahwa kawan-kawan memilih di KPK karena ingin berjuang untuk kepentingan negara dalam melawan korupsi, tidak hanya untuk sekadar bekerja," kata Novel pada Selasa (14/9/2021).
Novel menilai, tawaran mengundurkan diri kemudian disalurkan bekerja di perusahaan BUMN merupakan suatu bentuk penghinaan.
Baca Juga: Novel Baswedan: Terima Kasih Komnas HAM Telah Tunjukkan Integritas dan Keberanian
"Bagi kami tawaran untuk mengundurkan diri dan disalurkan itu adalah suatu penghinaan," ucap Novel Baswedan.
Novel mengatakan, dengan menyalurkan pegawai KPK nonaktif ke BUMN, merupakan upaya sistematis untuk membunuh pemberantasan korupsi.
Hal itu, kata dia, semakin menggambarkan bahwa ada kekuatan besar yang ingin menguasai KPK demi kepentingan tertentu, namun yang jelas bukan unruk memberantas korupsi.
"Perbuatan pimpinan yang melawan hukum, sewenang-wenang, ilegal dan tidak patut, sebagaimana dikatakan Komnas HAM untuk menyingkirkan 75 pegawai KPK tersebut kami lawan karena menghabisi harapan pemberantasan korupsi," ujar Novel.
Baca Juga: 518 Pegawai KPK Aktif Desak Firli Lantik Novel Baswedan dan 74 Pegawai Tak Lolos TWK Jadi ASN
Dengan demikian, Novel menuturkan, bahwa hal tersebut jelas bukan semata soal pekerjaan saja. Melainkan ada upaya lain pihak tertentu.
"Jadi, ini bukan semata masalah pekerjaan saja," tutur Novel.
Sementara pegawai KPK nonaktif lainnya, Benedictus Siumlala menegaskan bakal menolak tawaran tersebut. Menurutnya, hal itu bukanlah jalan keluar untuk menyelesaikan polemik TWK.
"Kalau saya pribadi jelas menolak. Bukan itu jalan keluarnya, dan enggak ada opsi itu di rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM,” ucap Benedictus.
“Saya pribadi enggak mau menghambat pimpinan. Surat itu isinya feodal sekali.”
Baca Juga: KPK Bantah Pegawai Tak Lolos TWK Diminta Mengundurkan diri dan Ditawari Kerja di BUMN
Dilansir dari Tribunnews.com, disebutkan belum semua pegawai KPK nonaktif yang ditawari bekerja di BUMN. Namun, sebanyak 49 orang dikabarkan menolak tegas tawaran tersebut.
Sebagian pegawai KPK nonaktif yang ditawari akan bekerja di BUMN, mengaku tak ada kepastian akan ditempatkan di BUMN mana, posisi sebagai apa, lokasi penempatan, hingga status kepegawaiannya.
Seperti diketahui, sebanyak 75 pegawai sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam TWK untuk alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: Nurul Ghufron Ungkap Ada Pegawai Tak Lolos TWK Minta Dibantu Pimpinan Selepas dari KPK
Sebanyak 51 pegawai di antaranya diberhentikan karena mendapat penilaian merah dan 24 pegawai akan dibina kembali.
Dari 24 pegawai tersebut, sebanyak 18 orang telah mengikuti pelatihan bela negara dan dinyatakan lolos menjadi ASN.
Dengan demikian, terdapat 57 pegawai KPK yang akan diberhentikan dengan hormat pada 1 November 2021.
Baca Juga: Mantan Penyidik KPK Robin Pattuju Bantah Terima Suap dari Azis Syamsudin dan Aliza Gunado
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com