> >

Komnas HAM: Impunitas Kasus HAM Sangat Kuat di Indonesia, Terutama Terkait Kekuasaan dan Institusi

Berita utama | 14 September 2021, 10:59 WIB
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Ahmad Taufan Damanik sampaikan rekomendasi terkait hasil penyelidikan asesmen TWK pegawai KPK kepada Presiden RI Joko Widodo, Senin (16/8/2021) (Sumber: KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengkonfirmasi bahwa peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM yang dalangnya dekat dengan kekuasaan tidak akan pernah bisa dibongkar.

Pernyataan itu disampaikan Taufan Damanik dalam program Aiman di Kompas TV, Senin (13/9/2021).

“Ya kalau kita mau bicara impunitas yang memang seperti itu, dari mulai tadi saya katakan ya 3 pelanggaran HAM berat (Theys Eluay, Timor-timor, Tanjung Priok) yang sampai diadili kan semuanya tidak ada yang dihukum,” kata Taufan Damanik.

“Ada 12 berkas lagi sekarang masih di tingkat ke Kejaksaan Agung belum diteruskan ke penyidikan, berkali-kali dipulangkan ke Komnas HAM dengan berbagai alasan yang menurut kami itu tidak sejalan dengan undang-undang 26.”

Taufan lebih lanjut menuturkan impunitas atau kegagalan membawa pelaku pelanggaran HAM untuk diadili memang masih sangat kuat di Indonesia.

Baca Juga: MA Tolak Gugatan Soal Pernyataan Jaksa Agung Terkait Tragedi Semanggi Bukan Pelanggaran HAM

“Impunitas itu yang masih sangat kuat Indonesia, terutama kalau dia menyangkut kekuasaan atau institusi-institusi tertentu yang memang dia tidak bisa dijangkau oleh hukum itu,” ujar Taufan Damanik.

Namun, sambung Taufan Damanik, jika pelanggaran HAM itu terjadi kepada aparat yang lebih rendah seperti halnya kasus Pendeta Yeremia di Intan Jaya, Papua.

Hasil investigasi Komnas HAM berhasil memastikan ada proses hukum terhadap aparat TNI yang melakukan pelanggaran HAM.

“Tetapi itu kan di level yang bawah, tidak sepenuhnya dia, ketika levelnya bahwa itu tidak sepenuhnya impunitas, tapi tidak sepenuhnya juga memenuhi aspek-aspek keadilan bagi korban dan keluarga korban,” jelas Taufan Damanik.

Baca Juga: 17 Tahun Berlalu, Kasus Pembunuhan Munir Tak Kunjung Ditetapkan sebagai Pelanggaran HAM Berat

Atas situasi tersebut, Taufan Damanik mengatakan Komnas HAM berat mendorong Presiden atau pemerintah untuk mencari solusi-solusi konkrit yang bisa dirasakan hasilnya oleh masyarakat.

“Yang itu mungkin bisa di rasakan hasilnya program-program dalam rangka rehabilitasi, reparasi terhadap korban dan keluarga korban,” kata Taufan.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU