Pemerintah Siapkan Tiga Kunci Utama untuk Bisa Hidup Berdampingan dengan Covid-19, Apa Saja?
Kesehatan | 13 September 2021, 23:37 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan tiga kunci utama yang disiapkan pemerintah untuk bisa hidup berdampingan dengan Covid-19.
"Pertama adalah cakupan vaksinasi yang tinggi terutama untuk kelompok rentan, seperti lansia," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (13/9/2021).
Kunci kedua, yakni penerapan 3T atau Testing, Tracing, Treatment termasuk penanganan isolasi terpusat (isoter) yang optimal.
"Isoter jadi sangat penting. Orang-orang yang kena status hitam di PeduliLindungi, akan kita segera tangani. Di mal, misalnya, kita periksa (jika statusnya hitam) langsung bawa ke karantina terpusat untuk menghindari penularan ke orang-orang lain," jelasnya.
Kunci ketiga, lanjut Luhut, yakni kepatuhan protokol kesehatan yang tinggi meliputi 3M dan implementasi screening PeduliLindungi.
"Jika capaian vaksinasi masih rendah, maka tiga strategi utama tersebut akan ditambahkan dengan pembatasan kegiatan masyarakat, seperti implementasi PPKM yang ada saat ini," cetusnya.
Lebih lanjut, Luhut juga menerangkan soal proses transisi hidup bersama Covid-19 dengan melakukan penurunan level PPKM dari level 3 ke level 2, dan level 2 ke level 1 di wilayah Jawa-Bali yang juga menggunakan indikator vaksinasi.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang Lagi, Bali Turun ke Level 3, Kenaikan Angka Kematian di 3 Kota
"Cakupan vaksinasi dosis 1 harus mencapai 50 persen dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 40 persen, sebagai syarat tambahan untuk bisa turun dari level 3 ke level 2," terang Luhut.
Selain itu, wilayah yang bisa turun dari level 2 ke 1 syaratnya harus memenuhi cakupan vaksinasi dosis 1 mencapai 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 60 persen.
Sementara untuk kabupaten dan kota yang berada di PPKM level 2, akan diberikan waktu selama 2 minggu untuk dapat mengejar target vaksinasi dosis pertama 50 persen dan lansia 40 persen.
"Jika tidak bisa dicapai maka akan dinaikkan statusnya ke level 3," pungkas Luhut.
Sebelumnya, pemerintah resmi memperpanjang PPKM level hingga 20 September 2021.
Sejumlah daerah diketahui mengalami penurunan level dari level 4 menjadi 3 karena adanya perbaikan penanganan Covid-19.
Salah satu daerah yang telah mengalami penurunan level adalah Bali.
Luhut juga mengatakan, PPKM Jawa-Bali akan terus berlaku untuk menekan penularan Covid-19.
“Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM Level ini di seluruh wilayah Jawa-Bali dan melakukan evaluasinya tiap satu minggu,” ujar Luhut.
Baca Juga: Bioskop Boleh Dibuka di Wilayah PPKM Level 2 dan 3, Kapasitas 50 Persen
Luhut juga mengakui ada perbaikan kasus selama periode PPKM Jawa-Bali 6-13 September 2021.
"Perkembangan kasus secara nasional terus menunjukkan perbaikan yang sangat signifikan dan capaian yang terus membaik,” kata Luhut.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV