Ketika Kekayaan Pejabat Negara Semakin Bertambah di Masa Pandemi
Kompas tv news | 13 September 2021, 10:36 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Menurut catatat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama pandemi kekayaan penyelenggara negara semakin bertambah di tengah pandemi.
Melansir dari Kompas.com pada Senin (13/9/2021), Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan jumlah pejabat negara yang hartanya mengalami kenaikan mencapai 70,3 persen.
Baca Juga: Tak Ada Sanksi, Anggota DPR Jadi Malas Buat Laporkan Harta Kekayaan ke KPK
"70 persen harta penyelenggara negara bertambah selama satu tahun terakhir, selama pandemi kekayaan mereka bertambah," ujarnya.
Sementara itu, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, jumlah penduduk miskin pada bulan Maret 2021 mencapai 27,54 juta orang.
Angka ini hanya menurun tipis 0,01 juta orang dibanding September 2020. Namun, jika dibandingkan pada Maret 2020, jumlah penduduk miskin naik 1,12 juta orang.
Kepala BPS Margo Yuwono memaparkan, jumlah penduduk miskin di perkotaan naik 0,01 persen poin. Sementara itu, di desa mengalami penurunan 0,10 persen poin.
Kategori penduduk miskin adalah masyarakat yang pengeluaran per kapitanya di bahwa garis kemiskinan (GK) atau kurang dari Rp 472.525 per kapita per bulan. Garis kemiskinan pada bulan Maret ini naik dari Rp 458.947 di bulan September 2020.
Penyumbang terbesarnya berada pada kategori GK makanan, dengan share sebesar 73,96 persen.
Komoditas yang berpengaruh besar terhadap GK makanan adalah beras dengan kontribusi mencapai 20,03 persen di perkotaan dan 24,06 persen di pedesaan.
Baca Juga: Ada 239 Anggota DPR Belum Laporkan Kekayaan
Penulis : Kiki Luqman Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV