Uji Coba Pembukaan Tempat Wisata Jakarta dari Ancol, TMII, dan Setu Babakan Diizinkan Beroperasi
Sosial | 12 September 2021, 11:05 WIB1. Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan
2. Jam operasional sampai pukul 21.00 WIB
3. Wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai
4. Anak dengan usia kurang dari 12 tahun dilarang untuk memasuki tempat wisata yang dilakukan uji coba ini
5. Daftar tempat wisata yang mengikuti uji coba ini ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Baca Juga: Pemprov DKI Uji Coba Pembukaan Tempat Wisata Ancol dan TMII
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan mulai dengan uji coba membuka sejumlah tempat pariwisata di Jakarta dalam waktu dekat.
"Insya Allah dalam waktu dekat ya (tempat wisata dibuka)," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (7/9) malam.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV