Sudah Diterima Pemerintah, Berikut Fakta-Fakta Vaksin Janssen
Update corona | 11 September 2021, 14:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia telah menerima pengiriman vaksin Janssen untuk pertama kalinya. Hal itu disampaikan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dalam konferensi pers kedatangan vaksin tahap 56 dan tahap 57, yang dipantau via daring di Jakarta, Sabtu (11/9/2021).
"Untuk pertama kalinya kita menerima vaksin Janssen dalam bentuk vaksin jadi berjumlah 500.000 dosis. Atas nama pemerintah Indonesia, kami mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Belanda," ujar Dante.
Baca Juga: Indonesia Terima 500 Ribu Vaksin Janssen untuk Pertama Kalinya dari Belanda
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 yang diproduksi Johnson & Johnson dan Cansino itu, yaitu Janssen Covid-19 Vaccine serta Convidecia.
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, penerbitan izin kedua jenis vaksin tersebut telah melalui pengkajian yang intensif terhadap keamanan, khasiat, dan juga mutunya.
"Kami melibatkan para pakar di bidang farmakologi, imunologi, klinisi, apoteker, epidemiologi, virologi, dan biomedik yang tergabung dalam tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Covid-19, ITAGI, serta asosiasi klinisi terkait,” kata Penny, melalui keterangan pers, Selasa (7/9/2021).
Berikut fakta-fakta vaksin Janssen yang diproduksi Johnson & Johnson dilansir dari laman resmi BPOM:
1. Digunakan dengan satu kali suntik
Penny menjelaskan, dua jenis vaksin, yakni Janseen dan Covidecia, dapat digunakan untuk kelompok usia 18 tahun ke atas dengan pemberian sekali suntikan atau dosis tunggal sebanyak 0,5 mL secara intramuscular.
2. Suhu penyimpanan
BPOM mengatakan, vaksin Janssen yang diproduksi oleh Johnson & Johnson dan vaksin Cansino, sama-sama memerlukan kondisi penyimpanan pada suhu khusus, yaitu 2-8 Celcius.
"Khusus Janssen Covid-19 Vaccine dapat juga disimpan pada suhu minus 20 Celsius," ujar Penny.
3. Efektivitas vaksin
Penny mengatakan, berdasarkan data interim studi klinik fase 3 pada 28 hari setelah pelaksanaan vaksinasi, efikasi Janssen Covid-19 Vaccine untuk mencegah keseluruhan gejala Covid-19 sebesar 67,2 persen.
Kemudian, efikasi untuk mencegah gejala Covid-19 sedang hingga berat pada subjek di atas 18 tahun, sebesar 66,1 persen.
Baca Juga: Kantongi Izin BPOM, Ini Dia Vaksin Janssen dan Convidecia
4. Penilaian mutu
Di samping itu, Penny mengatakan, BPOM juga telah melakukan penilaian terhadap mutu vaksin.
Penilaian tersebut mengacu pada pedoman evaluasi mutu vaksin yang berlaku secara Internasional dan hasil evaluasi terhadap aspek Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) terhadap sarana produksi di negara asal.
"Hasilnya, kedua vaksin (Jannsen dan Cansino) tersebut telah memenuhi standar persyaratan mutu,” ucapnya.
5. Efek samping
Dari sisi keamanan, pemberian vaksin Johnson & Johnson dapat ditoleransi dengan baik.
Penny menuturkan, reaksi lokal maupun sistemik dari pemberian Janssen Covid-19 Vaccine menunjukkan tingkat keparahan grade satu dan dua.
"Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) lokal yang umum terjadi, antara lain nyeri, kemerahan, dan pembengkakan, serta KIPI sistemik yang umum terjadi adalah sakit kepala, rasa lelah (fatique), nyeri otot (myalgia), mengantuk, mual (nausea), muntah, demam (pyrexia), dan diare," ucap Penny.
6. Menggunakan vector Adenovirus (Ad26)
Janssen Covid-19 Vaccine adalah vaksin yang dikembangkan oleh Janssen Pharmaceutical Companies dengan platform Non-Replicating Viral Vector menggunakan vector Adenovirus (Ad26).
Vaksin ini diproduksi di beberapa fasilitas produksi, antara lain di Grand River USA, Aspen South Africa, dan Catalent Indiana, USA.
Sementara itu, di Indonesia, vaksin Janssen didaftarkan oleh PT Integrated Health Indonesia (IHI) sebagai pemegang EUA dan bertanggung jawab untuk penjaminan keamanan, khasiat, dan mutu vaksin.
Baca Juga: BPOM Resmi Terbitkan Izin Penggunaan Darurat untuk Vaksin Janssen dan Convidecia
Penulis : Hedi Basri Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV