Usai Holywings, Kali Ini Giliran A/A Bar Ditutup Satpol PP: Langgar Aturan Jam Operasi PPKM Level 3
Peristiwa | 11 September 2021, 08:39 WIBUjang mengungkapkan bahwa kejadian serupa pada tempat usaha yang ditutup beberapa waktu lalu mestinya membuat efek jera dari para pelaku usaha.
Namun, hal itu berbanding terbalik, masih ada sebagian pelaku usaha yang belum mengikuti anjuran pemerintah.
Selain menindak tempat hiburan, Satpol PP Jakarta Selatan juga menindak empat tempat usaha lainnya yang berlokasi di kawasan Jalan Fatmawati, Benda, Kemang, dan Antasari.
Baca Juga: Riza Patria Ralat Ucapan Anies, Holywings Kemang Ditutup Sampai PPKM Selesai
“Ini termasuk kategori restoran yang menengah lah. Tapi ini semua diberikan sanksi teguran tertulis untuk di tingkat kota,” tandas dia.
Penulis : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Antara