> >

Mabes Polri Bongkar Sulitnya Identifikasi Korban Kebakaran Lapas Tangerang: Tanda Tato Jadi Kendala

Peristiwa | 11 September 2021, 07:25 WIB
Jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang. (Sumber: PMJ News)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kerja cepat dilakukan Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri untuk mengidentifikasi jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang terbakar hebat di Blok C-nya pada Rabu dini hari (8/9/2021).

Setidaknya hingga Jumat (10/9), sudah 41 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang diidentifikasi polisi di RS Polri, Kramat Jati Jakarta, meski petugas juga mengakui adanya sejumlah kendala dalam proses identifikasi tersebut.

Kombes Pol Pramujoko selaku Sespusdokkes Polri mengakui sejumlah kendala yang dirasakan tim DVI dalam proses identifikasi jenazah korban kebakaran lapas tersebut.

"Untuk pelaksanaannya sebenarnya tidak ada yang sulit, dan secara teoritis semua itu bisa teridentifikasi tapi itu hanya teori. Praktisnya tetap ada beberapa kendala yang dihadapi termasuk salah satunya jika data ante mortem tidak lengkap," ungkap Pramujoko dalam konferensi pers di RS Polri, Jumat (10/9).

Baca Juga: Usut Kebakaran Lapas Tangerang yang Tewaskan 44 Orang Narapidana

"Contohnya jika korban memiliki tato tapi pihak keluarga tidak punya foto yang khas, itu bisa menjadi kendala," imbuhnya.

Selain kendala pada data ante mortem, ungkapnya, tim DVI juga kerap mengalami kendala identifikasi jika kondisi jenazah tidak utuh.

"Nah kalau dari sisi post mortem, jenazah yang utuh itu akan gampang. Tapi dengan kondisi seperti ini (terbakar) kalau yang habis tinggal sisa, nah ini yang kemudian jadi kendala juga," terangnya.

Baca Juga: Insiden Kebakaran Lapas Tangerang, Ini Penjelasan Menkumham Yasonna Laoly

Tes DNA
Namun, Pramujoko menjelaskan seluruh kendala tersebut dapat diatasi dengan kemajuan teknologi salah satunya dari tes melalui sampel DNA. 

Ini dilakukan terhadap dua WNA yang ikut menjadi korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.

"Tapi dengan kemajuan teknologi dari DNA, contohnya untuk dua WNA itu seharusnya pihak keluarga korban tidak datang juga mereka kan bisa diperiksa di luar negeri dan nanti dikirimkan hasil pemeriksaan DNA tersebut yang kemudian bisa dibandingkan dengan korban disini," sambung dia.

"Intinya yang menjadi kendala terbesar itu jika pengumpulan data ante mortem dan kondisi jenazah tidak lengkap," tandasnya.

Baca Juga: Tim DVI Polri Kantongi 44 Sampel DNA dari 35 Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Sebelumnya, tim DVI mampu mengidentifikasi 5 orang korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten dari total korban tewas yang saat ini mencapai 44 orang tersebut.

Lima orang tersebut masing-masing bernama Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue (43).
Kemudian Diyan Adi Priyana als Diyan bin Khalil (44), Kusnadi bin Rauf (alm) (44), Bustanil Arifin bin Arwani (alm) (55) serta yang kelima itu bernama Alfin bin Marsum (23). 

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/PMJ News


TERBARU