Polisi Akhirnya Temukan Petunjuk Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang
Hukum | 10 September 2021, 16:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Tim penyidik Polda Metro Jaya sudah menemukan petunjuk penyebab kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan petunjuk awal titik api yang menjadi penyebab kebakaran ditemukan dari pemeriksaan tempat kejadian perkara secara maraton.
Menurut Yusri petunjuk tersebut saat ini sedang dianalisis oleh Puslabfor Polri.
"Sampai dengan kemarin sore tim melakukan olah TKP. Memang ada titik terang sedikit dari mana asal api tersebut, tetapi harus diuji melalui laboratoris. Mudah mudahan secepatnya ada hasilnya," ujar Yusri di RS Polri Kramat Jati, Jumat (10/9/2021).
Baca Juga: 4 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Berhasil Diidentifikasi
Yusri menambahkan saat ini penyidik telah meningkatkan kasus kebakaran Lapas Tangerang menjadi penyidikan.
Sejumlah saksi dan barang bukti akan terus ditelusuri untuk menemukan tersangka.
Menurunya penyidik sudah mengantongi pihak-pihak yang akan diperiksa dalam penyidikan dugaan tindak pidana Pasal 187, 188 junto 359 KUHP kelalaian dan kealpaan (kesengajaan) dalam kasus kebakaran Lapas Tangerang.
"Jadi, sudah ada daftarnya (yang akan diperiksa) untuk penyidikan. Kami masih mendalami, termasuk siapa yang akan menjadi tersangka dalam kasus ini," ujar Yusri.
Baca Juga: Napi Rutan Salemba Gelar Doa Bersama untuk Korban Kebakaran Lapas Tangerang
Adapun 22 saksi dari tiga klaster yang diperiksa penyidik yakni, sejumlah petugas lapas (sipir), sejumlah narapidana yang selamat saat kejadian dan pendamping napi di setiap blok kamar.
Jika diperlukan Kepala Lapas Klas 1 Tangerang Victor Teguh Prihartono juga akan dipangil untuk diperiksa sebagai saksi.
Kasus kebakaran Lapas Tangerang pada Rabu (8/9/2021) dini hari telah menelan 44 korban jiwa.
Sebanyak 41 korban meninggal ditempat dan 3 korban meninggal di RSUD Kabupaten Tangerang saat menjalani perawatan luka bakar berat.
Selain korban meninggal ada 7 korban luka juga masih menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Ini Sikap Istana soal Kasus Kebakaran Lapas Tangerang
Sejauh ini kepolisian barhasil mengidentifikasi lima dari 41 korban yang tewas saat insiden kebakaran.
Korban bernama Rudhi bin Ong Eng Cue dengan jenis kelamin laki-laki dan berumur 43 tahun. Korban teridentifikasi dari kantung jenazah nomor 41 tahun 2021.
Kemudian Adi Priana bin Kholil (44), Kusnadi bin Rauf (44), Bustanil Arifin bin Arwani (50), dan Arfin bin Marsum (23).
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV