Lima dari 7 Napi Korban Kebakaran Lapas yang Dirawat di RSUD Tangerang Alami Trauma Jalan Napas
Update | 10 September 2021, 13:28 WIBTANGERANG, KOMPAS.TV - Kondisi lima narapidana yang menjadi korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang alami trauma jalan napas.
Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSU Kabupaten Tangerang, dr. Hilwani menyebut kondisi lima pasien tersebut mengalami trauma cukup parah.
"Ada lima pasien yang parah, mereka mengalami gejala trauma jalan napas. Saat kejadian, mereka terjebak lebih dari satu jam berdasarkan cerita pasien yang bisa diajak komunikasi," kata Hilwani kepada wartawan, Jumat (10/9/2021).
Hilwani juga menambahkan, hari ini ada satu pasien yang akan menjalani operasi.
Sebelumnya, tim medis telah melakukan operasi kepada dua warga binaan pada Kamis (9/9) kemarin.
"Hari ini rencananya akan dilakukan operasi pasien atas nama Y. Kemarin dua pasien sudah menjalani operasi pembersihan luka dan jaringan jaringan yang mati, tujuannya mengurangi peradangan sehingga diharapkan kurang lebih dalam 3 minggu lukanya berangsur membaik," tambahnya.
Adapun inisial dari ke 7 orang warga binaan yang masih dalam perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang adalah N (34), Y (33), M(44), I (27), H (42), T (50), dan S (35).
Baca Juga: Kalapas Masuk Agenda Pemeriksaan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Kebakaran Lapas Tangerang
Sebelumnya, korban meninggal dunia kebakaran Lapas Tangerang bertambah menjadi tiga orang.
Total 44 narapidana meninggal dunia akibat peristiwa kebakaran yang terjadi Rabu dini hari (8/9) itu.
Adapun dokter jaga ICU bedah RSUD Kabupaten Tangerang Santika Budi Andyani menjelaskan ketiga korban tambahan yang meninggal berinisial A, H, dan T.
Ketiga pasien mengalami gangguan organ tubuh akibat luka bakar. Seperti gangguan ginjal dan gangguan liver.
Hal ini membuat nyawa pasien tidak tertolong meski sudah mendapatkan penanganan medis.
Perlu diketahui, kebakaran terjadi di Blok C Lapas Kelas I Tangerang yang berlokasi di Jl. Veteran Kel. Sukasari Kecamatan/Kota Tangerang, Banten tersebut.
Sebanyak 8 orang korban kebakaran yang mengalami luka berat dilarikan ke RSUD Tangerang.
"Delapan orang luka berat dibawa ke RSUD Tangerang," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Rika Aprianti kepada wartawan saat itu.
Rika menjelaskan, ada 31 orang lainnya yang mengalami luka ringan cukup ditangani di klinik yang berada di Lapas Kelas I Tangerang.
Baca Juga: Keluarga Korban Desak Kalapas Tangerang Tanggung Jawab Soal Insiden Kebakaran yang Tewaskan 44 Napi
Sementara itu, pada Rabu (8/9) sebanyak 2 orang dilarikan ke RSUD Tangerang untuk menjalani perawatan intensif.
Namun, pada Kamis (9/9) tiga dari 10 orang yang menjalani perawatan di RSUD dinyatakan meninggal dunia.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV