Polri: Salah Satu Terduga Teroris yang Ditangkap di Bekasi dan Jakbar Dewan Syuro JI
Berita utama | 10 September 2021, 11:29 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di Bekasi Utara, Jawa Barat, Jumat (10/9/2021).
Mereka adalah MEK, S, dan SH, yang tergabung dalam kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Sementara, satu terduga lainnya, SH ditangkap di Jelambar, Wijaya Kesuma, Kelurahan Grogol, Jakarta Barat.
"SH adalah salah satu Dewan Syuro JI," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi pada Jumat.
Ramadhan mengatakan, MEK, S, dan SH kini telah dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Bekasi
Sebelumnya, Polri menyebut bahwa Organisasi teroris Jamaah Islamiah (JI) masih memiliki 1.600 anggota di seluruh Indonesia. Hal itu diketahui berdasarkan anggota JI yang tertangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri.
Total, ada 58 teroris yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri beberapa pekan terakhir ini.
Mereka ditangkap di tempat terpisah di seluruh Indonesia.
"Sampai saat ini dari keterangan tersangka ini ada sekitar 1.600 personel aktif di JI. Kita tidak tahu mereka merekrut siapa-siapa. Tapi setelah kita lakukan penangkapan kita baru tau oh ternyata jumlahnya sekian," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Minggu (22/8/2021).
Ia menyampaikan banyaknya anggota JI tidak terlepas dengan pola rekrutmen pimpinan organisasi terlarang tersebut. Mereka dinilai lihai menjerumuskan masyarakat agar mau masuk sebagai anggotanya.
"Jumlah kan itu tergantung dari kepala bidang di JI ini untuk merekrut orang. Bagaimana kepiwaian dia, bagaimana mereka mengajak orang untuk ikut di dalam JI itu. Jadi itu tergantung," ujarnya.
Baca Juga: Kepala Densus 88 Antiteror: Pandemi Jadi Motivasi Kelompok Teror untuk Bergerak
Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV