> >

Polisi Bantah Kebakaran Lapas Tangerang Dipicu Bentrokan Geng Napi Narkoba

Hukum | 9 September 2021, 18:02 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers secara virtual, Selasa (6/7/2021). (Sumber: Kompas TV/Nurul Fitriana)

Baca Juga: Komnas HAM: Kebakaran Lapas Tangerang Adalah Masalah Kemanusiaan

Ia meminta agar masyarakat menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian.

"Enggak ada dugaan kayak gitu, kita tunggu hasilnya saja dari pemeriksaan kepolisian. Sebaiknya jangan ada dugaan," ujar Viktor di kantornya, Kamis (9/9/2021).

Diketahui kebakaran Lapas Tangerang ini terjadi pada pukul 01.45 WIB, Rabu (8/9/2021).

Kebakaran tersebut menyebabkan 41 narapidana meninggal, delapan narapidana luka berat, dan 31 narapidana luka ringan.

Dari 41 korban meninggal tersebut, 40 di antaranya merupakan narapidana kasus narkotika dan satu narapidana kasus terorisme. Korban meninggal diketahui berasal dari Blok C2 Lapas Tangerang.

Baca Juga: Update: Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah Menjadi 44 Orang

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan 41 narapidana yang menjadi korban kebakaran tidak dapat menyelamatkan diri karena berada di dalam ruang tahanan yang sedang terkunci.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU