> >

Vaksin Moderna dan Pfizer Bisa Didapat Tanpa Surat Dokter, Dinkes DKI Jelaskan Alasannya

Update corona | 9 September 2021, 16:34 WIB
Vaksin Covid-19 buatan Moderna yang diprioritaskan di Indonesia untuk tenaga kesehatan dan ibu hamil (Sumber: Antara)

Namun, bagi yang memiliki kondisi immunocompromised seperti yang disebutkan di atas tadi tetap diminta membawa surat rekomendasi dokter. 

Baca Juga: Warga Kini Bisa Dapatkan Vaksin Moderna dan Pfizer di Jakarta Tanpa Surat Rekomendasi

Lebih lanjut, berikut ketentuan menerima vaksin Moderna dan Pfizer di Jakarta:

1. Warga ber-KTP DKI Jakarta dan domisili DKI Jakarta dapat mendatangi lokasi-lokasi faskes yang melayani vaksinasi Moderna dan Pfizer.

2. Warga berdomisili DKI Jakarta perlu membawa surat keterangan domisili yang dikeluarkan minimal oleh RT setempat.

3. Warga ber-KTP non-DKI Jakarta dapat memperoleh pelayanan vaksinasi Moderna dan Pfizer di fasilitas kesehatan milik TNI/Polri dan RS Vertikal Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Sentra Vaksinasi RSUI Kini Sediakan Vaksin Pfizer dan AstraZeneca, Ini Syaratnya

 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU