Vaksin Moderna dan Pfizer Bisa Didapat Tanpa Surat Dokter, Dinkes DKI Jelaskan Alasannya
Update corona | 9 September 2021, 16:34 WIBNamun, bagi yang memiliki kondisi immunocompromised seperti yang disebutkan di atas tadi tetap diminta membawa surat rekomendasi dokter.
Baca Juga: Warga Kini Bisa Dapatkan Vaksin Moderna dan Pfizer di Jakarta Tanpa Surat Rekomendasi
Lebih lanjut, berikut ketentuan menerima vaksin Moderna dan Pfizer di Jakarta:
1. Warga ber-KTP DKI Jakarta dan domisili DKI Jakarta dapat mendatangi lokasi-lokasi faskes yang melayani vaksinasi Moderna dan Pfizer.
2. Warga berdomisili DKI Jakarta perlu membawa surat keterangan domisili yang dikeluarkan minimal oleh RT setempat.
3. Warga ber-KTP non-DKI Jakarta dapat memperoleh pelayanan vaksinasi Moderna dan Pfizer di fasilitas kesehatan milik TNI/Polri dan RS Vertikal Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: Sentra Vaksinasi RSUI Kini Sediakan Vaksin Pfizer dan AstraZeneca, Ini Syaratnya
Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV