> >

Korban Kebakaran Lapas yang Dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang Bertambah Jadi 10 Orang

Peristiwa | 9 September 2021, 00:02 WIB
Korban terluka akibat kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang bertambah menjadi 10 narapidana. (Sumber: Kompastv/Ant)

TANGERANG, KOMPAS.TV - Korban terluka akibat kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Banten, bertambah menjadi 10 narapidana.

Sebelumnya diketahui, kebakaran lapas Tangerang mengakibatkan 41 narapidana meninggal dunia, lalu 8 orang mengalami luka berat, dan luka ringan sebanyak 72 orang.

Adapun delapan korban luka berat dirawat secara intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang.

Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani mengatakan, tambahan dua korban itu sebelumnya telah mendapat perawatan di Poliklinik Lapas Kelas 1 Tangerang.

"Sebelumnya ada delapan orang, tapi tadi baru bertambah dua orang dan sekarang yang tengah menjalani perawatan menjadi 10 orang," kata Hilwani, Rabu (8/9/2021) malam.

Menurut Hilwani, penambahan dua orang ini lantaran mengalami luka ringan dan sedang. Satu di antaranya mengalami luka bakar 25 persen dan tidak ada trauma di saluran pernapasan.

Sementara pasien kedua, mengalami luka sobek dan patah tulang pada kaki akibat melompat tembok setinggi dua meter.

"Jadi bisa dikatakan kedua pasien tambahan ini kondisinya ringan atau sedang," jelasnya.

Baca Juga: RSUD Tangerang Kerahkan Dokter Spesialis Bedah Tangani 8 Korban Luka Berat Kebakaran Lapas

Hilwani juga menambahkan, korban kebakaran terutama delapan korban luka berat sedang dalam perawatan dan penanganan secara intensif dari petugas medis.

Bahkan, dua di antaranya terlihat semakin membaik terutama yang memiliki luka bakar hingga 30 persen.

Adapun korban dengan luka bakar 30 hingga 98 persen hingga trauma jalan napas kini sedang dalam pemantauan ketat.

"Tapi dua di antaranya saat ini kondisinya mulai membaik, yakni untuk yang luka bakar 30 persen. Sementara yang di atas 30 persen sampai 98 persen dengan trauma jalan napas kondisinya masih dalam pemantauan ketat," tambahnya.

Sebelumnya, RSUD Kabupaten Tangerang telah melakukan perawatan terhadap 8 orang yang mengalami luka berat dari korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Mereka yang dirawat mengalami luka bakar dengan kondisi 20 hingga 90 persen. Adapun keluhannya, yaitu rata-rata pasien memilili luka berat dan gangguan pada pernapasan yang disebabkan asap api kebakaran.

Kebakaran yang melalap gedung pada Rabu (8/9/2021) dini hari, diduga disebabkan karena hubungan pendek arus listrik atau korsleting.

Terkait penyebab kebakaran hingga kini masih ditelusuri oleh pihak berwenang. Kendati demikian, Lapas Kelas I Tangerang ini disebut oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonma Laoly belum pernah melakukan perbaikan instalasi listrik sejak pertama berdiri pada 1972.

Baca Juga: Kebakaran Lapas Tangerang, Menkumham: Instalasi Listrik Belum Pernah Diperbaiki Sejak 1972

"Sudah 49 tahun, sejak itu kita tidak memperbaiki instalasi listriknya. Ada penambahan daya, tapi instalasi listriknya masih tetap," kata Yasonna dalam konferensi pers di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021).

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU