RSUD Tangerang Kerahkan Dokter Spesialis Bedah Tangani 8 Korban Luka Berat Kebakaran Lapas
Peristiwa | 8 September 2021, 21:58 WIBSelanjutnya, kata Naniek, informasi terkait perkembangan akan disampaikan langsung pihak kepolisian kepada keluarga korban.
"Jadi nanti kalau untuk keluarga, pihak kepolisian yang akan memberikan kabar terkait perkembangannya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, Rabu dini hari (8/9/2021) telah menelan 41 korban jiwa dan puluhan luka-luka. Dari 41 korban meninggal, 40 orang merupakan narapidana kasus narkotika dan satu kasus terorisme.
Kebakaran terjadi di Blok Chandiri 2 yang diisi 122 Warga Binaan yang berada di 19 Kamar.
Mereka terdiri dari kasus narkotika 119 orang, kasus teroris 2 orang, kasus 338 KUHP 1 orang, dan Warga Negara Asing (Afrika Selatan dan Portugal) 2 orang.
Selain 41 orang yang dinyatakan meninggal dunia, sejumlah 8 orang mengalami luka berat, dan 72 luka ringan akibat kebakaran di Lapas Tangerang.
Menurut penuturan Polda Metro Jaya, insiden kebakaran lapas Tangerang tdiduga terjadi lantaran hubungan pendek arus listrik.
Baca Juga: Kebakaran Lapas Tangerang, Menkumham: Instalasi Listrik Belum Pernah Diperbaiki Sejak 1972
Meski demikian, pihaknya hingga kini masih melakukan penelusuran lebih lanjut terkait penyebab kebakaran lapas yang terjadi di Tangerang.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV/Antara