Lapas Tangerang Kebakaran, Yasonna: Saya Minta Maaf pada Keluarga Korban dan Masyarakat Indonesia
Peristiwa | 8 September 2021, 20:19 WIB"Tim ketiga bertugas untuk pemulihan keluarga. Kami akan menemui keluarga tentunya menyampaikan rasa duka. Tim kami akan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk itu," ujarnya.
Khusus untuk warga binaan yang menderita luka, Yasonna menuturkan, semuanya sudah ditangani di rumah sakit untuk mendapat pengobatan sebaik mungkin.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang juga meninjau lokasi kebakaran menuturkan bahwa bangunan yang terbakar merupakan blok C.
Baca Juga: Selain Santunan Rp30 Juta, Menkumham Janji Bantu Pemulasaraan Korban Kebakaran Lapas sampai Selesai
"Hanya 1 Blok yang terbakar dari 7 blok yang ada di lapas Tangerang, karena letaknya berjauhan sekitar 100 meter tiap blok," ucap Fadil.
Akibat kebakaran itu, 41 narpidana dilaporkan meninggal. Menurut Fadil, mereka tak dapat menyelamatkan diri karena berada di dalam ruang tahanan yang sedang terkunci.
"Seluruh korban tewas adalah napi. Para korban tewas karena berada di ruang tahanan yang terkunci," ujar Fadil.
Fadil mengatakan, blok C yang menjadi lokasi kebakaran terdiri atas napi berbagai kasus seperti narkoba, pembunuhan, dan terorisme.
Polisi sudah mengevakuasi semua korban tewas, luka berat, dan luka ringan. Termasuk para napi yang selamat.
Baca Juga: RS Polri Terima 41 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang
Saat ini, kata Fadil, langkah selanjutnya yang tengah dilakukan adalah menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran tersebut.
Pihak kepolisian telah menerjunkan tim dari Pusat Laboratorium Forensik atau Puslabfor Mabes Polri, Dirkrimum Polda Metro Jaya beserta jajaran Polres Tangerang.
Fadil menmbahkan, berdasarkan pengamatan awal kebakaran di Lapas Tangerang diduga karena hubungan arus pendek. Namun demikian, kata dia, pihak kepolisian masih akan mendalami lebih jauh untuk memastikannya.
"Berdasarkan pengamatan awal karena hubungan arus pendek, nanti akan didalami lagi," ucap Fadil.
Baca Juga: Menkumham Yasonna Laoly: Lapas Kelas I Tangerang Melebihi Kapasitas 400 Persen
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV