Menko Polhukam akan Rampas Tanah dari Obligor dan Debitur BLBI untuk Bangun Lapas
Berita utama | 8 September 2021, 18:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, akan menggunakan tanah-tanah sitaan dari obligor-obligor dan debitur-debitur kasus BLBI untuk membangun lembaga pemasyarakat (lapas) yang lebih manusiawi.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD seusai berkomunikasi dengan Menkumham Yasonna Laoly membahas soal overkapasitas lapas di Indonesia.
“Daripada tidak dirampas dari obligor-obligor, debitur-debitur yang melakukan pembangkangan atas utangnya, itu satu. Dan itu tidak terlalu sulit, tinggal kami nanti mencari anggarannya,” ujarnya Mahfud MD, Rabu (8/9/2021)
Apalagi, kata Mahfud, hampir semua lapas yang overkapasitas didominasi 50 persen oleh narapidana dengan kasus narkoba.
Baca Juga: Menko Polhukam soal Lapas di Indonesia: 50 Persen Narapidana Narkoba
Apalagi, Pemerintah juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI. Hasilnya, pemerintah berhasil mengambil kembali terhadap 49 bidang tanah seluas 5.291.200 m2. Penguasaan laha dilakukan secara serentak di Medan, Pekanbaru, Bogor, dan Tangerang secara terpusat di Perumahan Lippo Karawaci, Kelapa Dua.
Dari 49 bidang tanah itu yang paling besar di Bogor. Terdapat 2 bidang tanah total seluas 5.004.420 m2 di Desa Cikopomayak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat seluas 2.013.060 m2 dan Desa Neglasari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat seluas 2.991.360 m2.
Menurut Mahfud, dia sudah lama bicara soal situasi lapas yang penuh. “Sebenarnya saya sudah lama bicara situasi lembaga pemasyarakatan ini dengan Menkumham sudah, beberapa kali presentasi di tempat saya, saya juga dengan Pak Reinhard ini juga sudah berkunjung ke daerah-daerah tertentu untuk melihat betapa Lembaga Pemasyarakatan itu sudah tidak kondusif,” kata Mahfud MD.
“Lebih dari 200.000 narapidana atau warga binaan itu separuhnya itu, 50 persennya kasus narkoba. Bayangkan satu kejahatan mendominasi 50 persen, sisanya kejahatan-kejahatan lain yang jumlahnya sedikit-sedikit. Ini tentu ada sesuatu yang harus kita dibicarakan lagi bagaimana menangani kejahatan narkoba.”
Dalam keterangannya, Mahfud menambahkan persoalan over kapasitas narapidana di lapas bukanlah hal baru. Sejak menjadi Anggota DPR Tahun 2004, Mahfud mengatakan sudah mengetahui persoalan ini.
“Saya sudah berkeliling sejak tahun 2004 menjadi anggota DPR, berkeliling ke seluruh Indonesia melihat lapas-lapas kita itu penuh, jadi 1 kamar yang tidak terlalu luas itu isinya bisa 20- 30 orang,” ungkap Mahfud.
Baca Juga: Menkumham Yasonna Laoly: Lapas Kelas I Tangerang Melebihi Kapasitas 400 Persen
“Terakhir saya bersama Pak Reinhard ke Pasuruan ada satu kamar hanya kecil gitu, kamar yang tidak terlalu luas isinya 40 orang dan itu semuanya narkoba.”
Dengan gambaran tersebut serta ada insiden kebakaran yang menewaskan 41 narapidana di Lapas kelas 1 Tangerang. Mahfud menegaskan pemerintah akan segera merencanakan pembangunan lapas.
“Ini sejak tahun 2004 itu dibicarakan terus antara pemerintah dan DPR tetapi selalu tidak jadi karena pertimbangan anggaran, pertimbangan ini itu. Tadi saya dengan Pak Menkumham segerakan lebih fokus ke sini dalam waktu dekat.”
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV