Menkumham Yasonna Laoly: Lapas Kelas I Tangerang Melebihi Kapasitas 400 Persen
Peristiwa | 8 September 2021, 16:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang melebihi kapasitas atau overcapacity sebesar 400 persen.
Yasonna menyebut lapas yang dibangun pada 1972 ini diisi oleh sebanyak 2.072 orang napi.
"Lapas Tangerang ini overcapacity 400 persen, penghuni ada 2.072 orang, yang terbakar ini adalah Blok C 2 itu model paviliun-paviliun," kata Menkumham Yasonna Laoly dalam konferensi pers di Lapas kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021).
Selain menyatakan soal kapasitas yang berlebih, Yasonna juga menjelaskan pada saat kebakaran terjadi pada pukul 01.45 WIB dini hari, kondisi beberapa ruangan napi masih terkunci.
Yasonna menjelaskan, setelah melihat api berkobar, petugas langsung menelepon Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tangerang.
Tak lama berselang 12 unit mobil Damkar tiba dan api bisa dipadamkan dalam waktu 1,5 jam.
"Petugas pengawas dari atas, melihat kondisi itu terjadi langsung menelepon kepala pengamanan di sini. Lalu 13 menit kemudian 12 pemadam kebakaran datang," ujarnya.
Dalam kesempatan itu Yasonna mewakili Kemenkumham menyampaikan bela sungkawa kepada seluruh keluarga korban kebakaran.
"Turut berduka cita dan berbela sungkawa sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga dari 41 orang musibah kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas kelas I Tangerang," ucap dia.
Baca Juga: 41 Orang Tewas Akibat Kebakaran Lapas Tangerang, Anggota Komisi III: Kemenkumham Harus Berbenah
Diberitakan sebelumnya, kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, Rabu dini hari (8/9/2021) telah menelan 41 korban jiwan dan puluhan luka-luka. Dari 41 korban meninggal, 40 orang merupakan kasus narkotika dan satu kasus terorisme.
Menurut penjelasan dari Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, kebakaran terjadi di di Blok hunian Chandiri 2 (Blok C2).
Kebakaran terjadi di Blok C2 yang diisi 122 Warga Binaan; yang berada di 19 Kamar. Mereka terdiri dari kasus narkotika 119 orang, kasus teroris 2 orang, kasus 338 KUHP 1 orang dan Warga Negara Asing (Afrika Selatan dan Portugal) 2 orang.
Selain itu 8 orang mengalami luka berat, dan 72 luka ringan akibat kebakaran di Lapas Tangerang.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV