> >

Warga Diamankan Saat Kunjungan Jokowi di Blitar, Politikus PKB: Cukup 2 Periode

Politik | 8 September 2021, 14:54 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim (Sumber: Dokumen pribadi)

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim turut menanggapi adanya kejadian warga diamankan lantaran membentangkan poster saar kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Blitar, Jawa Timur, Selasa (7/9/2021). 

Politikus PKB itu menyebut, adanya peristiwa itu menandakan kepmimpinan Jokowi tak perlu lagi dilanjutkan, yakni cukup hanya dua periode sesuai amanah dalam konstitusi. 

"Cukuplah 2 periode seperti amanah konstitusi. Tidak perlu rekayasa merusak konstitusi untuk turuti nafsu terus berkuasa," cuit Luqman dalam akun Twitter @LuqmanBeeNKRI dan KOMPAS TV sudah diberikan izin untuk mengutipnya, Rabu (8/9/2021). 

Baca Juga: Satu Orang Ditangkap Saat Kunjungan Kerja Jokowi di Blitar, Komisi III: Polisi Jangan Berlebihan

Menurut dia, akibat adanya kejadian itu menandakan kalau kondisi saat ini masyarakat kian takut jika ingin menyamapikan usul atau kritik kepada penguasa. 

"Saat ini saja rakyat sudah makin takut memberi usul dan kritik. Tanpa kontrol rakyat, kekuasaan cenderung brutal dan menindas. Jelas bertentangan dengan Pancasila," ujarnya. 

Seperti diketahui, warga tersebut diamankan ketika membentangkan poster tuntutan petani saat rombongan Presiden meninggalkan Makam Bung Karno.

Anggota polisi sontak merampas poster yang dibentangkan pria tersebut.

Baca Juga: Fadli Zon Bersimpatik Pada Pembawa Poster saat Jokowi ke Blitar

Pria tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Blitar Kota untuk menjalani pemeriksaan. Namun, aparat setempat menyebut saat ini pria tersebut sudah dipulangkan ke rumahnya. Sementara tuntutannya diarahkan untuk berkoordinasi dengan pemda setempat.

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU