Menkumham Yasonna Laoly Bentuk 5 Tim Tangani Kebakaran Lapas Tangerang
Peristiwa | 8 September 2021, 13:50 WIBTANGERANG, KOMPAS.TV - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membentuk lima tim untuk penanganan kebakaran di Lapas Kelas 1 Tengerang Banten.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut tim ini akan dipimpin oleh Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Reynhard Silitonga.
"Dalam penanganan ini kita membentuk lima tim yang dipimpin oleh Dirjen PAS Pak Reynhard," kata Yasonna dalam wawancara yang disiarkan Breaking News Kompas TV, Rabu (8/9/2021).
Dia menjelaskan, tim pertama merupakan tim identifikasi yang bekerja sama dengan tim Inafis Polri.
"Tim pertama adalah identifikasi, bekerja sama dengan INAFIS Polri dipimpin direktur INAFIS. Ditjen PAS akan bekerja sama dengan Polri, bentuk tim untuk identifikasi jenazah," kata dia dalam penjelasannya.
Sementara tim kedua bertugas untuk pemulasaraan, pemakaman, dan pengantaran jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang.
Yasonna menuturkan tim kedua akan bekerja setelah tim satu selesai mengidentifikasi korban.
Baca Juga: Menkumham Jelaskan 41 Napi Tewas akibat Kebakaran Lapas Tangerang, Terkunci Tak Bisa Diselamatkan
"Tim ketiga bertugas untuk pemulihan keluarga," kata dia. "Kami akan menemui keluarga tentunya menyampaikan rasa duka. Tim kami akan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk itu."
"Kita juga akan memberikan sekedar uang duka, nanti kita harapkan dalam hal ini kami sudah sampaikan tadi mewakili yang saya ketemu (keluarga korban). Tabah, kiranya cobaan ini dapat kita hadapi bersama, tidak ada yang menginginkan ini," tutur Yasonna.
Pada kesempatan itu, dia menuturkan tim ketiga akan menghubungi keluarga ataupun pihak kedutaan perwakilan kedua warga negara asing yang turut menjadi korban.
Seperti diketahui, dua warga negara asing (WNA) yang berasal dari Portugal dan Afrika Selatan juga turut menjadi korban.
"Kami sudah bekerjasama dengan Kemlu dan Kedubes konsuler dari negara yang bersangkutan, nanti kita temukan bagaimana penghubungan kepada keluarga mereka, di mana dimakamkan," jelas Yasonna.
Baca Juga: Yasonna Laoly dan Wamenkumham Sambangi Lokasi Kebakaran Lapas Tangerang
Sementara itu, tim keempat, lanjut Yasonna akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait seperti TNI, Polri, dan dinas-dinas terkait.
"Tim lima adalah humas, ini untuk memastikan bahwa informasi berasal dari satu pintu saja, supaya kita memperoleh informasi yang lebih pas, tidak berspekulasi," tegasnya.
Dibertitakan sebelumnya, telah terjadi kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu (8/9/2021) pukul 01.45 WIB.
Adapun lokasi kebakaran di Lapas Tangerang berada di blok C. Diduga sementara penyebab kebakaran karena hubungan pendek arus listrik.
Akibat peristiwa tersebut, 41 narapidana meninggal dunia, 8 luka berat dan 31 luka ringan.
Pihak keluarga korban dipersilakan untuk menghubungi call center 0813 8355 7758 untuk mendapatkan informasi terkini terkait anggota keluarganya.
Baca Juga: Kemenkumham: Kapasitas Lapas Tangerang yang Terbakar Harusnya untuk 900 Narapidana, Terisi 2.069
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV