Pemprov DKI Uji Coba Pembukaan Tempat Wisata Ancol dan TMII
Peristiwa | 8 September 2021, 13:38 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan uji coba pembukaan tempat wisata.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan mulai dengan uji coba membuka sejumlah tempat pariwisata di Jakarta dalam waktu dekat.
"Insya Allah dalam waktu dekat ya (tempat wisata dibuka)," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (7/9/2021) malam.
Menurut Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Bidang Industri Pariwisata Disparekraf DKI Jakarta, Iffan, mengatakan, dua tempat wisata yang akan dilakukan uji coba pembukaan ialah Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
"TMII dan Ancol," kata Iffan melalui pesan singkat, Rabu (8/9/2021).
Iffan mengatakan untuk ragunan saat ini belum dilakukan uji coba pembukaan tempat pariwisata.
"Hanya dua kawasan ini yang baru uji coba," kata Iffan.
Baca Juga: Menunggu Kepastian Pemerintah, Bioskop Direncanakan Kembali Dibuka 14 September
Uji coba pembukaan tempat pariwisata juga tertuang pada Keputusan Gubernur No. 1072 Tahun 2021 tentang Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 yang diteken 6 September 2021 lalu bahwa tempat wisata tertentu sudah mulai dibuka.
Berdasarkan Kepgub tersebut pembatasan yang diberlakukan pada pembukaan tempat wisata yaitu;
Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV