Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang: 40 Napi Narkoba 1 Terorisme
Peristiwa | 8 September 2021, 13:24 WIBJAKARTA, KOMPAS. TV- Kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten, Rabu dini hari (8/9/2021) telah menelan korban 41 orang meninggal dan puluhan luka-luka. Dari 41 korban meninggal, 40 orang merupakan kasus narkotika dan satu kasus terorisme.
Menurut penjelasan dari Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, kebakaran terjadi di di Blok hunian Chandiri 2 (Blok C2) pada Rabu, 8 September 2021 pukul 01.50 WIB.
Penyebab kebakaran dugaan awal akibat hubungan arus pendek listrik (korsleting), kepastian
penyebab masih dilakukan penyelidikan.
Kebakaran terjadi di Blok C2 yang diisi 122 Warga Binaan; yang berada di 19 Kamar. Mereka terdiri dari kasus narkotika 119 orang, kasus teroris 2 orang, kasus 338 KUHP 1 orang dan Warga Negara Asing (Afrika Selatan dan Portugal) 2 orang.
Baca Juga: Kondisi 41 Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Menkumham: Sulit Dikenali
Tidak mengherankan bila kasus narkoba paling banyak menghuni lapas di Tangerang ini. Sebab, hampir semua lapas di Indonesia didominasi oleh kasus narkotika.
Menurut Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, kondisi 41 korban kebakaran tersebut sulit dikenali identitasnya.
Salah satu penyebabnya karena mayoritas jenazah mengalami luka bakar yang amat parah.
"Kondisi jenazah sudah sulit dikenali," kata Yasonna saat mengunjungi Lapas Tangerang, pagi tadi.
Politikus PDIP itu menjelaskan, seluruh korban akan dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk menjalani proses identifikasi di sana.
Baca Juga: Menkumham Jelaskan 41 Napi Tewas akibat Kebakaran Lapas Tangerang, Terkunci Tak Bisa Diselamatkan
"Jenazah dikirim ke RS polri," ujarnya.
Ia menyebut, seluruh korban itu tak selamat karena prosedur Lapas yang mengharuskan setiap kamar untuk selalu dikunci.
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV