Mabes Polri Diminta Sanksi Tegas Polisi yang Biarkan Terjadinya Penyerangan terhadap Warga Ahmadiyah
Peristiwa | 8 September 2021, 03:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Anggota Komisi III DPR Taufik Basari meminta Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) mengambil alih penanganan kasus penyerangan terhadap Jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, beberapa waktu lalu.
Taufik Basari menilai Mabes Polri perlu menangani kasus tersebut, karena kepolisian setempat lalai menjalankan tugasnya. Menurutnya saat peristiwa penyerangan dan perusakan rumah ibadah Jemaah Ahmadiyah berlangsung, terjadi pembiaran oleh anggota kepolisian.
“Mengingat terdapat pula kelalaian aparat kepolisian setempat saat kejadian berlangsung dengan membiarkan, maka menurut saya sudah selayaknya Mabes Polri mengambil alih kasus ini,” tuturnya kepada Kompas.TV, Selasa (7/9/2021).
Baca Juga: Polisi Tetapkan 16 Tersangka Perusakan Masjid Ahmadiyah, Pelaku Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Menurut politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu, sudah selayaknya kepolisian menjatuhkan sanksi bagi pimpinan atau penanggungjawab kepolisian di Sintang. Sebab, bagaimana pun pimpinan polisi di Sintang telah lalai karena melakukan pembiaran.
Selain itu, penegakan hukum yang tegas juga harus dilakukan kepada para pelaku yang terlibat penyerangan dan perusakan rumah ibadah Jemaah Ahmadiyah di Sintang.
“Selain untuk melakukan langkah penegakan hukum terhadap pelaku, juga perlu untuk memberikan sanksi bagi penanggungjawab kepolisian di Kabupaten Sintang atas kelalain yang telah dilakukannya,” papar Taufik Basari.
Baca Juga: Ada Potensi Kejadian seperti di Sintang Terjadi di Tempat Lain, Komnas HAM Minta Keseriusan Polri
Di samping itu, ia memandang Mabes Polri perlu menerjunkan Korps Pembinaan Masyarakat Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian (Korbinmas Baharkam) Polri untuk memfasilitasi dialog.
Dialog diperlukan untuk membangun suasana damai dan saling menghargai antarmasyarakat atas perbedaan keyakinan beragama.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV