Ini Cara Check In Commuter Line dengan Sertifikat Vaksin Aplikasi PeduliLindungi
Peristiwa | 7 September 2021, 23:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Mulai Rabu 8 Setember 2021 besok, para penumpang commuter line wajib menunjukan sertifikat vaksin. Sertifikat tersebut bisa dibawa langsung, hasil foto, maupun yang terdapat di dalam aplikasi PeduliLindungi.
Khusus untuk pengguna aplikasi peduli lindungi, inilah sejumlah hal yang harus diperhatikan.
Vice Corporate Communication KAI Commuter Anne Purba mengingatkan, masyarakat yang hendak menggunakan aplikasi PeduliLindungi diharapkan mengunduh aplikasi tersebut sebelum tiba di stasiun.
Pengguna, kata Anne, juga harus memastikan aplikasi di dalam ponsel tersebut dapat berfungsi dengan baik.
“Pastikan aplikasi pada ponsel dapat berfungsi normal,” kata Anne Purba, dalam keterangannya, Selasa (7/9/2021).
Baca Juga: Mulai Besok, Penumpang KRL Commuter Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin
Selanjutnya, dengan menggunakan aplikasi tersebut, para pengguna dapat memindai kode QR yang terdapat di area masuk stasiun. Hal ini adalah langkah untuk melakukan check-in.
Bila sertifikat vaksinasi yang dipindai telah sesuai syarat, maka akan terlihat warna hijau saat melakukan cek ini.
Pemindaian terhadap sertifikat hanya akan berlangsung satu kali. Sebab, tidak diperlukan lagi penunjukan sertifikat syarat di pintu keluar stasiun tujuan.
“Sesampainya di stasiun tujuan, para pengguna tidak perlu melakukan check-out” katanya.
Baca Juga: Objek Wisata Dieng Bakal Kembali Dibuka 10 September 2021, Sertifikat Vaksin Jadi Syarat
Namun, Anne Purba mengimbau, masyarakat yang hendak menggunakan commuter tetap membawa sertifikat vaksin dalam bentuk cetak ataupun digital. Hal ini untuk mengantisipasi saat aplikasi peduli lindungi tidak bisa digunakan.
Dia juga menyebut ada beberapa stasiun yang belum bisa melayani check in dengan aplikasi peduli lindungi. Antara lain, Stasiun Duri, Stasiun Cilebut, Stasiun UI, dan Stasiun Sawah Besar serta seluruh stasiun di wilayah KRL Yogyakarta - Solo, dan Kutoarjo.
“Pada stasiun-stasiun tersebut seluruhnya pemeriksaan sertifikat vaksin melalui sertifikat yang dicetak fisik atau digital dengan tetap menunjukkan kartu identitas,” ujarnya.
Anne menjelaskan, operasional dan layanan KAI Commuter berjalan normal dengan 983 perjalanan per hari dimulai pukul 04.00-22.00 WIB.
Bila terpantau ada potensi kepadatan pengguna, KAI Commuter juga akan melakukan rekayasa pola operasi untuk melayani stasiun-stasiun yang mulai padat.
Untuk mengantisipasi kepadatan di dalam kereta, petugas akan melakukan penyekatan apabila kondisi di stasiun maupun di KRL sudah sesuai kuota.
Agar terhindar dari potensi antrean, pengguna dapat melihat informasi kepadatan di stasiun melalui aplikasi KRL Access atau menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk.
Baca Juga: Alasan Tak Perlu Cetak Sertifikat Vaksin
KAI Commuter juga tetap menerapkan protokol kesehatan dengan mewajibkan penggunaan masker ganda, menjaga jarak, dan mencuci tangan sebelum maupun sesudah naik kereta.
Aturan tambahan juga tetap berlaku yaitu tidak berbicara saat berada di dalam kereta. Lansia dan pengguna dengan barang bawaan yang besar hanya diizinkan menggunakan KRL pada pukul 10:00 – 14:00 atau di luar jam-jam sibuk, serta anak Balita sementara belum diizinkan naik KRL.
“Untuk siswa sekolah yang belum masuk usia vaksinasi tetap dapat menggunakan KRL dengan menunjukkan surat keterangan dari sekolah untuk pembelajaran tatap muka,” paparnya.
Meskipun ada perubahan syarat perjalanan ini, Anne mengajak pengguna untuk tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan dan seluruh aturan yang berlaku.
“Karena masih berada dalam masa pembatasan kegiatan, kami juga mengajak pengguna untuk sebisa mungkin tetap memaksimalkan aktivitas dari rumah,” tutup Anne.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV