KPK : 95 Persen Laporan Kekayaan Pejabat Tak Akurat
Hukum | 7 September 2021, 18:38 WIB
"Yang tidak lengkap itu adalah bila nilainya tidak benar atau lampiran tidak lengkap atau surat kuasa anak, istri dan yang bersangkutan tidak ada, maka kami tidak diterima. Era sekadar menyampaikan sudah selesai, sekarang mulai ke akurasi, tidak boleh LHKPN diisi seenaknya," ujar Pahala.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV