> >

Polisi Bongkar Sindikat Penipuan Catut Nama Baim Wong, Keuntungannya sampai Rp10 Juta

Hukum | 7 September 2021, 18:29 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) memberikan keterangan dalam pengungkapan kasus penipuan yang mencatut nama artis Baim Wong di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/9/2021). (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV – Polda Metro Jaya membongkar dua sindikat penipuan melalui pesan singkat telepon seluler (SMS) bermoduskan undian yang mencatut nama artis Baim Wong.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, mereka sengaja mengirimkan sms secara acak ke ribuan nomor telepon yang berisi memenangkan undian dengan mencatut nama Baim Wong.

Dalam pesan singkat tersebut pelaku juga mencantumkan tautan sebagai informasi pengambilan hadiah.

"Kalau sudah masuk perangkap, pelaku kemudian dia atur, mulai memperlihatkan bukti struk palsu bahwa 'Anda dapat hadiah Rp 50 juta'. Tetapi untuk cairkan uang Rp 50 juta, ada langkah-langkah yang harus diikuti korban," ujar Yusri, Selasa (7/9/2021).

Baca Juga: Geram, Baim Wong Bakal Tangkap Pelaku yang Pakai Namanya untuk Penipuan

Yusri menambahkan, setiap hari sindikat kejahatan sms penipuan ini bisa meraup keuntungan mulai Rp400 ribu hingga Rp10 juta.

Ada 10 pelaku dengan inisial BU alias H, H alias W, J, DA, E, AAR, MR, A, RT, T yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berada di satu desa wilayah Sulawesi Selatan.

Menurut Yusri para tersangka ini kebanyakan hanya mengenyam pendidikan SD dan SMP.

“Mereka belajar menjalankan aksi penipuan via sms ini secara otodidak, ujarnya.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU