Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang, Polisi Tangkap Tiga Aktor Intelektual
Hukum | 7 September 2021, 15:27 WIB"Iya, ada 9 orang yang kita tetapkan sebagai tersangka," kata Donny saat dikonfirmasi, Senin (6/9/2021).
Lebih lanjut, Donny menuturkan peran pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka diduga sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kasus perusakan tersebut.
Baca Juga: Selain Larangan Ibadah dan Masjid Dibakar, Ini Diskriminasi yang Dialami Jemaah Ahmadiyah di Sintang
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV