Awas Kena Prank, Bank Indonesia Tegaskan Uang Koin Rp 500 Tak Bisa Ditukar dengan Rp 750.000
Viral | 7 September 2021, 16:33 WIB“Uang yang ditampilkan di tengah video tersebut adalah uang koin Rp 500 bergambar melati. Uang itu dikeluarkan tahun 91 dan 97, dan saat ini masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Jadi nilainya ya Rp 500,” lanjutnya.
Sebelumnya ramai unggahan tentang netizen yang menyarankan para pemilik uang logam berwarna kuning yang bertuliskan 1990, Bank Indonesia untuk segera ditukar.
“Ayo buruan ditukar yak ke BI,” tulis akun tersebut.
Unggahan tersebut viral di media sosial dan sudah dilihat lebih dari 5 juta kali dan dibagikan sebanyak 12 ribu kali.
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com