> >

Ganjil Genap di Jakarta Berlanjut, Ditlantas Polda Metro Jaya Ubah Startegi Pengawasan

Update | 7 September 2021, 06:52 WIB
Ilustrasi kawasan ganjil genap. Rambu kawasan ganjil genap di ruas jalan DKI Jakarta. (Sumber: KOMPAS.com/Gilang)

Meski demikian, Sambodo menyebut hal itu tidak masalah karena masyarakat banyak yang sudah tahu mengenai ganjil genap.

Baca Juga: Dukung Ganjil Genap di Kawasan Puncak, Kemenhub Siapkan Regulasinya

“Saya pikir pertama dari sisi sosialisasi ini kan udah berjalan cukup lama jadi saya pikir masyarakat sudah cukup paham," ujarnya.

Di kesempatan itu, Sambodo juga mengungkapkan rambu ganjil genap akan tetap ada di tiga lokasi tersebut.

Dia juga menekankan petugas akan mengedepankan penindakan terhadap pelanggar menggunakan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Pelang rambu tetap kami pasang. Jadi yang mencoba-coba untuk melawan, kami akan lakukan penindakan dengan tilang melalui ETLE atau secara manual,” tegasnya. 

Baca Juga: Polda Metro Ungkap Alasan Tetap Berlakukan Ganjil Genap di Tiga Ruas Jalan Jakarta

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/NTMC Polri


TERBARU