Pastikan Data Pengguna Aplikasi PeduliLindungi Aman, Luhut: Telah Dibantu BSSN
Kesehatan | 7 September 2021, 04:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah menjamin keamanan data pribadi penduduk dalam aplikasi PeduliLindungi yang digunakan sebagai media untuk mengendalikan mobilitas selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, penanganan keamanan data kini telah dibantu Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Pemerintah akan terus mengambil langkah-langkah perbaikan agar kelancaran penggunaan (aplikasi) PeduliLindungi ini semakin baik," kata Luhut dalam dalam konferensi pers PPKM, Senin (6/9/2021).
Sementara itu, Luhut menambahkan, penyimpanan data dalam aplikasi PeduliLindungi tetap dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Baca Juga: PPKM Level 4 di Jawa-Bali Jumlahnya Berkurang, Luhut: Jangan Pernah Merasa Jemawa
Luhut membeberkan, per 5 September 2021, aplikasi PeduliLindungi telah membantu prose skrining terhadap setidaknya 21 juta jiwa masyarakat di seluruh daerah.
Skrining dilakukan untuk setiap kegiatan di berbagai sektor publik seperti pusat perbelanjaan, industri, hingga olahraga.
Dari jumlah tersebut, 761.000 di antaranya masuk kategori merah dan tidak diperkenankan masuk atau melakukan aktivitas di tempat publik oleh sistem PeduliLindungi.
Karena kategori merah menunjukkan bahwa seseorang belum menerima vaksin Covid-19 maupun dalam kondisi terpapar atau kontak erat dengan pasien terinfeksi virus corona.
Baca Juga: Muncul Warna Merah, Kuning, atau Hijau Setelah Scan Barcode di Aplikasi PeduliLindungi? Ini Artinya
Lebih lanjut, Luhut menyebutkan, ada ribuan orang yang berstatus positif virus corona atau kontak erat dengan pasien Covid-19 namun nekat mencoba untuk melakukan aktivitas di ruang publik.
"Terdapat 1.603 orang dengan status positif dan kontak erat yang mencoba untuk melakukan aktivitas publik," ungkapnya.
Ke depan, Luhut menuturkan, pemerintah bakal menindak warga yang masuk dalam kategori hitam pada aplikasi PeduliLindungi tetapi masih berusaha melakukan aktivitas di area publik.
Orang tersebut akan dibawa ke fasilitas isolasi terpusat demi menjaga dan melindungi masyarakat yang lain dari penularan virus corona.
"Karena kalau tidak mereka akan membangun klaster baru lagi di berbagai tempat atau di keluarganya sendiri," jelas Luhut.
Perlu diketahui, warna hitam pada aplikasi PeduliLindungi menunjukan bahwa individu tersebut positif Covid-19 dan kontak erat dengan pasien virus corona.
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV