> >

Dapat Perundungan di Media Sosial, Terduga Pelaku Pelecehan terhadap Pegawai KPI Alami Trauma Psikis

Hukum | 6 September 2021, 20:47 WIB
Kuasa hukum terlapor kasus pelecehan seksual RT dan EO, Tegar Putuhena (kiri), bersama kuasa hukum RM, Anton Febrianto, memberikan keterangan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021). (Sumber: Tribunnews.com/ Fandi Permana)

JAKARTA, KOMPAS.TV - RT dan EO, dua dari lima terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual yang terjadi di antara pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), mengalami trauma psikis akibat datanya tersebar dan mendapat perundungan dari masyarakat di media sosial.

Hal itu disampaikan kuasa hukum keduanya, Tegar Putuhena, saat hadir untuk pemeriksaan di Polres Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).

"Identitas pribadi klien kami ikut tersebar dan di-bully di medsos, malah terjadi cyber bullying. Klien kami mengalami trauma psikis akibat keluarga dan anaknya ikut merasakan dampak dari pernyataan MS," pungkas Tegar, dikutip dari Tribunnews, Senin.

Menurutnya, pengakuan MS sebagai korban di media sosial sangat bertolak belakang, bahkan dinilai keterlaluan karena pengakuan itu dilakukan secara sepihak.

"Pertama saya ingin jelaskan bahwa klien kami masih menjalani pemeriksaan dari siang tadi dan sekarang masih berlangsung. Ada beberapa pertanyaan tambahan. Adapun pengakuan melalui surat terbuka yang diduga dibuat MS sangat bertolak belakang dengan fakta yang ada," katanya.

Baca juga: Pegawai KPI Korban Pelecehan Seksual Belum Pulih dari Trauma

Lebih lanjut, Tegar menegaskan bahwa kliennya membantah ada kejadian seperti yang disebutkan MS pada 2015 silam.

Menurutnya, MS dan kelima terlapor kerap bercanda layaknya rekan kantor pada umumnya dan hal itu biasa terjadi sejak perkenalan korban dengan para terlapor.

"Selama pemeriksaan, penyidik fokus untuk mendalami soal kejadian di tahun 2015 dan sejauh ini menurut klien kami bahwa peristiwa itu sama sekali tidak ada. Karena sudah terlanjur viral, klien kami meluruskan bahwa tidak ada peristiwa itu dan tidak didukung oleh bukti apapun," jelasnya.

Ia juga menyayangkan bahwa dugaan pelecehan seksual dan perundungan terhadap MS hanya berasal dari satu sumber informasi tanpa melakukan kroscek terlebih dahulu.

Baca juga: Sempat Ditolak, Laporan Dugaan Perundungan dan Pelecehan Seksual Pegawai KPI Ditangani Polres Jakpus

Penulis : Baitur Rohman Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU