> >

1.603 Orang Positif Covid-19 Terdeteksi Keluar Rumah, Pemerintah Perketat Pengawasan

Update corona | 6 September 2021, 19:51 WIB
Ilustrasi warga belum vaksin atau positif Covid-19 beraktivitas di tempat umum selama perpanjangan PPKM Jawa Bali. (Sumber: ANTARA FOTO/WIDODO S JUSUF/RWA)

Di sisi lain, Luhut mengumumkan sejumlah perbaikan selama periode PPKM level pada 31 Agustus - 6 September 2021.

“Situasi perkembangan Covid-19 di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan yang cukup berarti. Hal ini ditandai semakin sedikitnya kota/kabupaten yang berada di level 4 PPKM,” urai Luhut.

Baca Juga: Viral Kerumunan Senam di Puri Kembangan, Satpol PP: Penyelenggara Tidak Tahu Kapasitas Maksimal PPKM

Luhut menguraikan, ada pengurangan dari 25 kota/kabupaten menjadi 11 kabupaten/kota level 4 PPKM di Jawa Bali pada 5 September 2021

“Peningkatan signifikan ini terjadi pada level 2.di mana jumlah kota/kabupaten meningkat dari 27 menjadi 43 kabupaten/kota aglomerasi. Yogyakarta turun ke level 3,” imbuhnya Luhut.

Dengan berbagai perkembangan itu, pemerintah memutuskan perpanjangan PPKM level di Jawa Bali.

“Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7-13 September 2021,” beber Luhut.

Berikut beberapa penyesuaian aturan PPKM level Jawa Bali:

  • Penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mall menjadi 60 menit  dengan kapasitas 50 persen.
  • Akan dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform Peduli Lindungi. Serta Kabupaten/Kota dengan Level 2 juga akan diwajibkan untuk menggunakan Peduli Lindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka.
  • Akan uji coba protokol Kesehatan dan Peduli Lindungi untuk mall dan pusat perbelanjaan di Bali dengan batasan-batasan tertentu.

Baca Juga: Setara Institute: Mendagri Tito Karnavian Lembek Merespons Pelanggaran Kebebasan Beragama di Sintang

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU