> >

Komnas Perlindungan Anak Ikut Serukan Boikot Saipul Jamil

Peristiwa | 6 September 2021, 19:02 WIB
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait (Sumber: KOMPAS.com/SRI LESTARI)

Selain itu, menurutnya, Komisi Penyiaran Indonesia seharunya memberikan sanksi kepada media penyiaran yang tetap menayangkan atau menghadirkan Saipul Jamil dalam program siaran.

“Komnas Perlindungan Anak mendesak Komisi Penyiaran Indonesia untuk memberikan sanksi administratif maupun mungkin sanksi pidana, bisa saja menutup, memberikan peringatan keras bagi televisi-televisi Indonesia yang memberi kesempatan kepada pelaku kejahatan seksual,” paparnya.

Baca Juga: Kiky Saputri Tegaskan Acara 'Lapor Pak!' Tidak Undang Saipul Jamil, Kru-Talent Kompak

Dia juga meminta agar masyarakat ikut memboikot dan mematikan televisi jika ada tayangan yang menampilkan Saipul Jamil.

“Mengajak masyarakat untuk mematikan televisi ketika melihat tayangan Saipul Jamil di tayangan-tayangan televisi. Ini harapan kita supaya menjadi efek jera karena ini menyakitkan hati korban dan ribuan anak-anak yang mengalami kejahatan seksual,” ujarnya.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU