Viral Kerumunan Senam di Puri Kembangan, Satpol PP: Penyelenggara Tidak Tahu Kapasitas Maksimal PPKM
Peristiwa | 6 September 2021, 15:38 WIB"Kata beliau (Pungki) karena ketidaktahuan. Memang beliau memiliki persepsi sendiri bahwa seolah-olah sudah bisa dan beliau tidak mengetahui bahwa yang bisa itu di fasilitas olahraga, bukan di jalanan," jelas Tamo.
Sementara itu, Tamo mengatakan pihaknya telah memberi sanksi sebesar Rp 2 juta kepada Pungki.
"Ketika kita sampaikan melanggar dan kita kenakan denda, Bu Pungki menerima dan sudah menyampaikan permintaan maaf," ungkapnya.
Baca Juga: Disidak Polisi, Kafe Holywings Epicentrum Juga Langgar PPKM
Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV/Kompas.com