> >

KPI Bebastugaskan Delapan Terduga Pelaku Perundungan dan Pelecehan Seksual

Hukum | 6 September 2021, 08:13 WIB
Logo Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) (Sumber: kpi.go.id)

Pada hari yang sama, polisi juga direncanakan bakal memeriksa lima terduga pelaku yang saat ini statusnya masih sebagai saksi.

Baca Juga: Soal Kasus Pelecehan di KPI, Psikolog: Kebanyakan Masyarakat Menormalisasi Perlakuan

Sementara itu, Nuning mengakatan, pihaknya juga akan menyiapkan pendampingan hukum agar korban mendapatkan pelayanan terbaik. KPI mendukung penuh proses pengusutan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Di internal juga kami melakukan investigasi mengenai kasus ini. Saat ini proses investigasi sudah berjalan, minggu ini diharapkan seluruh informasi sudah terkumpul," terang Nuning.

Ihwal prundungan dan pelecehan seksual di KPI, Nuning mengatakan, KPI akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kepegawaian yang ada. Mulai dari sistem rekrutmen, monitoring atau pengawasan, dan lainnya.

Nuning juga bilang, KPI juga akan menyiapkan ruang konseling, dan pengaduan, yang merupakan bentuk jaminan kenyamanan kepada para pegawai agar tidak ada lagi kasus serupa di KPI.

"Untuk itu kami berharap atas munculnya kasus ini bisa menjadi pemicu bagi para korban di luar sana agar berani berbicara," pungkasnya.

Baca Juga: KPI Bebastugaskan Pegawai Pelaku Pelecehan Seksual dan Ancaman 11 Tahun Penjara

Penulis : Hedi Basri Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU