Komisi I DPR Beberkan Alasan Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi Tak Kunjung Selesai
Peristiwa | 5 September 2021, 22:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha mengungkapkan alasan belum selesainya pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Syaifullah menyebut dalam membuat RUU PDP harus dilakukan secara detail.
Adapun yang harus diperhatikan menurut penuturannya yakni terkait hak dan kewajiban.
"Hak pemilik dan kewajiban pengguna itu penting, dan itu tidak hanya dalam negara Indonesia tapi lintas negara. Tidak bisa dibatasi oleh geografis," kata Syaifullah dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Minggu (5/9/2021).
Kemudian soal sanksi, Syaifullah mengatakan pihaknya tidak menginginkan itu ada turunan di bawah UU PDP.
Tak hanya itu, dia juga menuturkan pembahasan RUU PDP antara pemerintah dan DPR masih menemui jalan buntu.
Syaifullah mengatakan pemerintah dan DPR belum sepakat tentang otoritas pengawas pengelolaan data pribadi.
Baca Juga: Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor, Puan Tagih Janji Pemerintah Selesaikan Pembahasan RUU PDP
"Kita ini sedang membangun pusat data dan itu kerja sama dengan Prancis, dan letaknya sudah ada yaitu di Cikarang. Siapa yang mengawasi nantinya? Ada perpedaan pandangan antara pemerintah dan DPR," ujarnya.
Lebih lanjut, Syaifullah menuturkan pemerintah memandang pengawasan cukup di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sementara DPR, sambungnya, menghendaki pengawasan di bawah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV