> >

Jemaah Ahmadiyah Sintang Diserang, Setara Institute: Pemerintah Gagal Tegakkan Konstitusi

Peristiwa | 3 September 2021, 18:10 WIB
Sejumlah massa mendatangi jemaat Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (3/9/2021) siang (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Setara Institute mengecam penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah dan rumah ibadah mereka di Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), pada Jumat (3/9/2021) siang. Setara Institute menilai pemerintah telah gagal melindungi hak-hak konstitusi warga negara.

“Setara Institute mengecam keras kegagalan pemerintah dalam melindungi sekelompok warga negara Indonesia di Sintang yang diserang, dilanggar hak-hak konstitusional untuk beragama dan beribadah,” kata Direktur Setara Institute Haili Hasan dalam siaran pernya, Jumat sore.

Dia menyatakan jemaah Ahmadiyah telah direndahkan martabat kemanusiaanya hanya karena pilihan keyakinan yang berbeda.

Baca Juga: Massa Serang Jemaah Ahmadiyah di Sintang Kalbar, JAK Minta Kepolisian Beri Perlindungan

Padahal, ditegaskan Haili, Undang Undang Dasar 1945 telah menjamin hak-hak dasar yaitu untuk memilih keyakinan berdasarkan nurani.

“Dengan demikian, pemerintah pada dasarnya gagal menegakkan jaminan konsitusi,” ujarnya.

Setara Institute memandang kejadian penyerangan merupakan kulminasi dari tiga faktor. Pertama, ketundukan pemerintah daerah kepada kelompok intoleran.

Baca Juga: Respon Penyegelan Masjid Ahmadiyah oleh Bupati Garut, Putri Gus Dur Minta Jokowi Cabut SKB 3 Menteri

Haili menjelaskan, sudah sejak awal pemerintah kabupaten tunduk dan mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB) Pelarangan Ahmadiyah. Hal itu merupakan ketundukan atas tuntutan kelompok intoleran.

Faktor kedua adalah dinamika politik lokal. Menurut Haili, beberapa elite bermain-main politik dengan kelompok intoleran demi dukungan politik. 

“Terutama saat bupati sedang sakit dan wakil bupati diangkat menjadi pelaksana tugas (Plt),” paparnya.

Baca Juga: Mengenang 10 Tahun Penyerangan Berdarah Jemaat Ahmadiyah Cikeusik Banten

Ketiga adanya kegagalan aparatur keamanan dalam mencegah terjadinya serangan dan menangani kekerasan yang dilakukan oleh penyerang di lokasi.

“Ancaman, intimidasi, dan indikasi kekerasan sebenarnya sudah mengemuka sejak jauh-jauh hari, terutama sejak awal Agustus” ungkapnya.

Karena itu, Setara Institute mendesak aparat kepolisian untuk melakukan penegakan hukum yang adil dengan menetapkan para pelaku sebagai tersangka.

Selain itu, aparat keamanan juga harus menjamin keamanan pribadi korban dari tindakan kekerasan lebih lanjut.

Setara juga mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, dan Kejaksaan Agung untuk mengambil langkah-langkah dalam mencabut SKB Pelarangan Ahmadiyah.

Menurut Setara, secara faktual, SKB tersebut telah memantik aneka peristiwa pelanggaran hak dan kekerasan terhadap Ahmadiyah.

Kemendagri dan Kemenag juga harus mengambil langkah memadai dalam merevisi peraturan bersama 2 menteri tentang Pendirian Rumah Ibadah.

“Kedua regulasi ministerial tersebut nyata-nyata bermasalah dari sisi substansi dan secara faktual telah dijadikan alasan pembenar dalam banyak peristiwa persekusi atas kelompok minoritas agama,” ujarnya.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU