Staf Presiden Sebut Mural yang Mengkritik Jokowi adalah Kekeliruan Praktik Demokrasi
Politik | 3 September 2021, 15:57 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro menyatakan, mural yang mengkritik Presiden Joko Widodo akhir-akhir ini mencerminkan kekeliruan praktik demokrasi.
Bila kritik dimaknai sebagai bagian demokrasi, menurut dia, tidak boleh mengabaikan elemen-lemen yang mendasarinya.
Elemen yang dimaksud Juri adalah kepatuhan hukum, etika, dan estetika demi menjaga ketertiban sosial.
"Maraknya mural di fasilitas-fasilitas publik di beberapa kota yang sebagian diduga menyerang Presiden Joko Widodo mencerminkan bahwa ada kekeliruan mendasar dari persepsi dan praktik demokrasi dari para pembuatnya," kata Juri melalui keterangan, Jumat (3/9/2021).
Baca Juga: Keren! Pemkab Klungkung Ajak Warga Kelola Sampah Lewat Mural
Menurut Juri, mural-mural yang sengaja ditebarkan, yang baru-baru ini menyerang Presiden Jokowi Widodo, adalah cermin dari perbuatan yang justeru keluar dari ketiga unsur yang dia sebut di atas.
Alasannya, lanjut Juri, karena mural-mural itu menganggu ketertiban sosial dan kepatuhan hukum, minim nilai-nilai etika dan estetika.
Juri menegaskan, kritik harus mengandung semangat dan unsur-unsur yang membangun. Memberi solusi atas berbagai permasalahan yang menjadi objek kritikan.
"Presiden Jokowi berkali-kali menyampaikan bahwa dirinya terbuka akan berbagai masukan maupun kritik. Bahkan, tidak akan menempatkan para pengkritiknya sebagai musuh, termasuk para pembuat mural yang menyerang dirinya," kata Juri.
Kata dia, hal tersebut sejalan dengan yang disampaikan dalam Pidato Kenegaraan Presiden pada tanggal 16 Agustus 2021.
Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV