> >

KPI Komitmen Bela Korban Pelecehan Seksual

Peristiwa | 2 September 2021, 21:04 WIB
Logo Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) (Sumber: kpi.go.id)

Baca Juga: Utas Pelecehan Seksual di Kantor Viral, Ini Kata Ketua KPI

Dia menjelaskan KPI tidak menolerir perilaku pelecehan seksual, maupun perundungan di tempat kerja. Hal itu, kata Mimah, dapat merusak situasi kerja.

Menurutnya KPI telah mengingatkan seluruh stafnya agar kejadian serupa yang diduga dialami MSA tidak terulang lagi.

Sebab, kenyamanan kerja di KPI sangat krusial, mengingat tugas pemantauan siaran di KPI yang mencapai berjam-jam, bisa memengaruhi psikologis para stafnya.

Baca Juga: Polisi: Korban Perundungan dan Pelecehan Seksual di KPI Belum Pernah Lapor ke Polsek Gambir

“Namanya pelecehan, bullying, itu tidak boleh dilakukan, karena itu bisa merusak, apalagi di lingkungan kerja."

"Jadi pasca itu kami sudah mengingatkan jajaran di internal untuk menjaga sikap perilaku di lingkungan kerja. Karena berjam-jam terus memantau jadi memengaruhi psikologis,” paparnya.

 

 

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU