KPI Komitmen Bela Korban Pelecehan Seksual
Peristiwa | 2 September 2021, 21:04 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyatakan bakal komitmen membela stafnya yang menjadi korban pelecehan seksual sesama staf.
Apalagi, KPI merupakan lembaga yang bertugas memantau isi siaran yang mengandung pelecehan seksual dan perilaku perundungan (bullying).
“Yang namanya pelecehan seksual kami komitmen soal ini, karena kami melakukan pemantauan penyiaran terkait hal-hal seperti ini,” kata Komisioner KPI Pusat Mimah Susanti dalam wawancara bersama Sofie Syarif di program Sapa Indonesia Malam, di Kompas TV Kamis (2/9/2021).
Mimah Susanti menyampaikan baru mendengar soal pelecehan seksual yang dialami staf berinisial MSA setelah surat terbukanya viral.
Dari informasi yang diterima Mimah, terduga korban memang pernah meminta pindah divisi. Alasannya, karena tidak nyaman dengan perilaku rekan sekerjanya.
Baca Juga: Anggota DPR Geram Pegawai KPI Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Rekan Kerjanya: Tak Bisa Dibiarkan!
“Akhirnya untuk kenyamanan kerja, beliau dipindahkan. Memang sampai di situ saja informasinya,” paparnya.
Untuk saat ini, KPI telah membentuk tim investigasi internal. KPI masih terus mendalami informasi dari MSA. Tim internal KPI melakukan klarifikasi dan konfirmasi atas apa yang ditulis MSA di media sosial.
Keterangan para terduga pelaku juga terus didalami.
“Kami mau memastikan bahwa yang bersangkutan kenal dengan korban. Interaksinya seperti apa. Kami melakukan pendalaman peristiwa yang dimaksud benar-benar ada,” ujarnya.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV