Pemprov DKI Refocusing Anggaran Rp1,4 T untuk Percepatan Penanganan Covid-19
Peristiwa | 2 September 2021, 20:07 WIB“Hingga 26 Agustus 2021, realisasi sementara mencapai 44,17 persen atau sebesar Rp313,7 miliar yang digunakan untuk pembayaran kurang lebih 55.000 tenaga kesehatan meliputi dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan dan tenaga kesehatan lainnya," kata Widyastuti.
Selain dukungan finansial, Pemprov DKI juga telah memfasilitasi penginapan dan transportasi untuk nakes bersumber dari APBD sejak Maret 2020.
Selain itu, dalam melakukan percepatan penanganan pandemi COVID-19, Pemprov DKI juga menganggarkan untuk belanja bantuan sosial (bansos).
Berdasar data Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri per 20 Agustus 2021, realisasi belanja bansos Pemprov DKI masuk ke dalam 5 tertinggi di Indonesia dengan alokasi anggaran sebesar Rp7,2 triliun.
Anggaran bansos ini dipergunakan untuk program Bantuan Sosial Tunai (BST), bantuan untuk disabilitas, bantuan untuk lansia, bantuan Pendidikan berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Baca Juga: Ditegur Mendagri, Edi Kamtono Pastikan Insentif Nakes Sudah Dibayar
Penulis : Hasya Nindita Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV