> >

KPK Usut Dugaan Korupsi Lahan SMKN 7 Tangerang Selatan, Sejumlah Pihak Jadi Tersangka

Hukum | 2 September 2021, 19:34 WIB

Baca Juga: DPR Hingga Pakar Kritik Sanksi Terhadap Wakil Ketua KPK yang Hanya Dipotong Gaji

KPK, kata Ali Fikri, telah menyita barang-barang bukti yang ditemukan

Meski demikian, sampai pernyataan video dibuat, Ali FIkri menyatakan KPK belum dapat menginfokan secara detail mengenai konstruksi perkara.

KPK juga belum ingin mengungkapkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, Ali menegaskan bahwa nantinya setiap perkembangan dari proses penyidikan perkara ini akan terus diinformasikan kepada masyarakat.

Baca Juga: Ironi Bersejarah, Terdakwa Korupsi Samin Tan Bebas, Penyidik KPK yang Menangkap Malah akan Dipecat

“Nanti pada waktunya, setelah kegiatan penyidikan ini cukup, kami akan sampaikan hasil dari penyidikan yang dimaksud meliputi konstruksi perkara secara utuh,” ujarnya.

Sementara itu, menurut pantauan jurnalis Kompas TV Eka Marlupy, terdapat sejumlah bangunan yang masih belum sempurna di lahan yang diperuntukan untuk SMKN 7 Tangerang Selatan, di Kawasan Rengas, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten.

Lahan kosong dari pantauan Eka, masih mendominasi wilayah ini. Selain dua mobil, sejumlah alat elektronik yang terkait dengan perkara ini juga sudah disita KPK.

SMKN 7 Tangsel memiliki tiga program pendidikan yaitu perhotelan, tata boga, dan kecantikan rambut serta kulit.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU