> >

KPK Usut Dugaan Korupsi Lahan SMKN 7 Tangerang Selatan, Sejumlah Pihak Jadi Tersangka

Hukum | 2 September 2021, 19:34 WIB

 

Juru Bicara KPK Ali Fikri (Sumber: KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan 7 Tangerang Selatan, Banten. KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pernyataan video seperti yang diterima Kompas.TV,  Kamis (2/9/2021).

“Saat ini KPK sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017,” paparnya.

Baca Juga: Warga Probolinggo Cukur Gundul Pasca KPK OTT Bupati Terkait Jual Beli Jabatan

Ali Fikri menyatakan, dalam proses penyidikan kasus tersebut, sejumlah orang sudah ditetatapkan sebagai tersangka, berikut dengan pasal-pasal yang diterapkan kepada mereka.

Selain itu, dalam kasus ini KPK juga menyita dua unit mobil sebagai barang bukti.

Bukti ini dan sejumlah bukti lainnya didapatkan KPK dari hasil penggeledahan di sejumlah wilayah.

“Dalam proses pemyidikan ini, tim penyidik KPK juga  telah melakukan kegiatan upaya paksa penggeledehan di beberapa lokasi di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan Serang Banten, dan juga Bogor (Jawa Barat),” ujar Ali Fikri.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU