Polisi Bongkar Penipuan Arisan Daring di Magelang, Pelaku Keruk Uang Sekitar Rp 300 Juta
Kriminal | 1 September 2021, 08:10 WIBMAGELANG, KOMPAS.TV – Polisi menangkap tersangka penipuan arisan online yang dilakukan lewat media sosial Instagram. Tersangka merupakan seorang warga Desa Kalinegoro, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Dari 55 anggota arisan yang menjadi korban, tersangka mengeruk uang sekitar Rp 300 juta. Kepala Polres Magelang Ajun Komisaris Besar Sajarod Zakun, dalam gelar perkara yang dilaksanakan di Markas Polres Magelang, Selasa (31/8/2021), mengatakan, tersangka berisinisal RDA (29).
Dalam pengakuannya, tersangka mendapatkan ide melakukan penipuan ini karena melihat saat ini mulai banyak arisan berbasis online ditawarkan di berbagai media sosial.
”Saat ini pun tersangka juga masih menjadi anggota salah satu arisan daring,” ujar Sajarod.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, arisan ini dibentuk tersangka pada Desember 2019. Di media sosial, kelompok arisan ini diberi nama oleh tersangka, Arisan Menurun by Echy.
Arisan ini dibuka dengan empat sistem pembayaran dan pembagian keuntungan yang berbeda-beda. Empat sistem tersebut diberi label arisan menurun, arisan investasi, arisan duos, dan oper slot.
Kronologi penipuan
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Magelang Ajun Komisaris Muhammad Alfan mengatakan, di tahap awal, arisan ini mengajak teman dan sejumlah rekanan sebagai anggota. Tersangka kemudian berupaya menggandeng semakin banyak orang dengan cara mengunggah kelompok arisan ini di media sosial.
Baca Juga: Hati-hati! Penipuan Arisan Online, Pelaku Bawa Kabur Miliaran Rupiah
Dia juga mencantumkan sejumlah nama yang disebutnya sebagai anggota yang sudah mendapatkan keuntungan dari arisan itu. ”Tersangka menyebutkan sudah banyak orang terlibat sebagai anggota, padahal nama-nama yang disebutkannya tersebut adalah fiktif belaka,” ujarnya.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Kompas.id