Pengacara Tanggapi Pelaporan ke Anak Ahok: Sean Tidak Melakukan Penganiayaan
Hukum | 31 Agustus 2021, 15:57 WIBAhmad Ramzi menduga, pelapor Ayu Thalia sengaja menuding Nicholas Sean Purnama untuk kepentingan pansos (panjat sosial). Sebagai informasi, pemilik showroom Rudi Salim dan Nicholas Sean Purnama merupakan teman dekat.
“Motifnya Pansos ini, apalagi padahal Rudi Salim dan Sean teman, pokoknya kaitannya di situ Ayu hanya kerja di situ,” jelas Ahmad Ramzi.
Sebelumnya, Nicholas Sean Purnama, putra Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dilaporkan ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utama, Jumat (27/8/2021) lalu.
Baca Juga: Nicholas Sean Dipolisikan karena Dugaan Kasus Penganiayaan, Ahok Buka Suara
Sean dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Ayu Thalia atau dikenal sebagai Thata Anma.
Dihubungi oleh Kompas.TV, Ahok mengatakan bahwa ini adalah masalah anak muda. Selanjutnya, Ahok memastikan Sean akan menyelesaikan masalah tersebut dan membuktikan bahwa ia tidak bersalah.
“Urusan anak muda. Dia akan selesaikan dan buktikan dia tidak lakukan (penganiayaan),” kata Ahok.
Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser membenarkan laporan itu dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.
“Saat ini masih proses penyelidikan. Jadi ada laporan polisi dengan pasal 351. Terlapornya NSP. Sementara itu dulu ya,” ucap Rinaldo dikutip dari Tribunnews.com.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV