> >

Pengacara Tanggapi Pelaporan ke Anak Ahok: Sean Tidak Melakukan Penganiayaan

Hukum | 31 Agustus 2021, 15:57 WIB
Anak Ahok (BTP) dan Veronica Tan, Nicholas Sean (Sumber: Instagram/@nachoseann)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Putra Basuki Tjahaja Purnama, Nicholas Sean Purnama, membantah telah melakukan penganiayaan terhadap Ayu Thalia.

Demikian Kuasa Hukum Nicholas Sean Purnama, Ahmad Ramzi merespons tudingan Ayu Thalia terhadap kliennya, Selasa (31/8/2021).

“Ini suatu hal yang tidak benar, (Nicholas Sean Purnama) tidak pernah melakukan penganiayaan atau mendorong (Ayu Thalia),” tegas Ahmad Ramzi.

Ahmad Ramzi tidak menampik kliennya memang bertemu dengan pelapor Ayu Thalia pada Jumat (27/8/2021) di Bengkel Rudi Salim. Namun, Ahmad Ramzi memastikan pertemuan dengan Ayu Thalia, kliennya tidak melakukan penganiayaan.

“Kita tidak bisa sampaikan di sini, sudah kantongi (bukti) semuanya, jadi apa yang dituduhkan kita bisa bantah semua itu. Bahkan kepolisian cek CCTV, karena TKP nya di showroom Rudi Salim,” ujarnya.

Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan yang Libatkan Putra Ahok Nicholas Sean

Kendati merasa tidak melakukan penganiaayaan terhadap Ayu Thalia, Ahmad Ramzi memastikan kliennya Nicholas Sean Purnama akan hadir jika ada panggilan dari pihak yang berwajib. Dalam persoalan ini, Ahmad Ramzi mengatakan Ayah dari Nicholas Sean Purnama, Basuki Tjahaja Purnama juga meminta anaknya untuk mengikuti proses hukum.

“Pak Basuki Tjahaja Purnama menyampaikan ikuti proses hukumnya, itu saja, beliau sudah telepon saya dan ketemu,” ujar Ahmad Ramzi.

Lantas, dikonfirmasi apakah Nicholas Sean Purnama akan melaporkan balik Ayu Thalia atas keyakinan tidak bersalah. Ahmad Ramzi menuturkan, kliennya masih mempertimbangkan untuk melaporkan balik Ayu Thalia ke pihak kepolisian.

“Langkah hukum kita akan pertimbangkan,” katanya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU