> >

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Kebocoran Data Pengguna Aplikasi eHAC Kemenkes

Hukum | 31 Agustus 2021, 15:45 WIB
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. (Sumber: Divisi Humas Polri)

Sementara untuk kebocoran data rumah sakit meliputi ID rumah sakit, nama rumah sakit, negara, nomor lisensi, alamat dan lokasi lengkap dengan koordinat, nomor telepon dan WhatsApp rumah sakit serta jam buka.

Hal tersebut dapat diketahui tim peneliti vpnMentor lantaran website inahac.kemkes.go.id dan aplikasi eHAC benar-benar tidak aman dan tidak terenkripsi

Kendati demikian, Kemenkes dalam konferensi pers menyebutkan aplikasi eHAC sudah tidak digunakan sejak 2 Juli 2021.

Baca Juga: Jutaan Data Pribadi Pengguna Aplikasi eHAC Milik Kemenkes Dilaporkan Bocor

Kini pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mengintegrasikan eHAC lama dengan aplikasi PeduliLindungi.

Oleh karena itu, Kemenkes melalui Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Anas Ma'ruf meminta masyarakat untuk menghapus aplikasi eHAC versi lama dan menjamin data pengguna di aplikasi PeduliLindungi lebih aman.

"Pemerintah juga meminta untuk meng-uninstall, men-delete aplikasi eHAC yang lama dan terpisah," kata Kapusdatin Kemenkes, Anas Ma'ruf.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU